Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa sore (2/6/2026). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., yang hadir didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.
Capaian ini menjadi catatan istimewa bagi Kota Jambi karena merupakan WTP ke-10 secara beruntun sekaligus yang kedua pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza. Prestasi tersebut semakin bermakna karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan 625 tahun Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.
Usai menerima penghargaan tersebut, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta DPRD Kota Jambi yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari komitmen bersama dalam menjalankan program pembangunan secara akuntabel dan transparan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga penyusunan laporan keuangan.
“Alhamdulillah, Kota Jambi kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan capaian yang membanggakan sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Maulana.
Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Maulana menegaskan bahwa Pemkot Jambi tetap akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK guna menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting yang mencerminkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BPK juga memberikan opini WTP kepada sejumlah pemerintah daerah lainnya di Provinsi Jambi. Namun demikian, lembaga auditor negara tersebut mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ini “bukanlah tujuan akhir melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat”Tegasnya
Dengan raihan ini, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, serta memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)