Gubernur Sumut Bobby Nasution Pimpin Bongkar Diskotik
Zonabrita.com – Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, secara langsung memimpin pembongkaran Diskotik Marcopolo yang berlokasi di Deliserdang pada Kamis (14/8/2025). Pembongkaran ini dilakukan karena tempat hiburan malam tersebut diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba dan beroperasi tanpa izin.
Aksi pembongkaran yang melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP ini sempat diwarnai ketegangan.
Sekelompok anggota ormas yang mengklaim bangunan tersebut sebagai kantor mereka mencoba menghalangi proses dengan melempar batu ke arah Gubernur Bobby. Namun, aparat gabungan berhasil memukul mundur massa sehingga pembongkaran dapat dilanjutkan.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa tindakan ini adalah komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. “Semua sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ, speaker-speaker. Belum pernah kita lihat kantor yang isinya seperti itu, kecuali tempat hiburan malam,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat dan bahkan adanya kasus pengunjung yang meninggal karena overdosis di lokasi tersebut.
Bangunan tersebut diduga beroperasi sebagai tempat hiburan malam (THM) ilegal bernama Marcopolo sekaligus menjadi titik peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dikutip dilaman Medantv, Eksekusi dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, hingga para kepala daerah sekitar.
Bobby memerintahkan alat berat masuk ke area bangunan. Meski sempat mendapat perlawanan dari anggota GRIB Jaya, aparat berhasil memukul mundur massa, dan pembongkaran tetap dilanjutkan.
“Hari ini kami bersama seluruh Forkopimda Sumatera Utara lengkap untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang tidak memiliki legalitas apa pun, baik izin bangunan maupun izin hiburan malam,” tegas Bobby di lokasi.
Sebelum eksekusi ini, Ketua DPD GRIB Sumut Samsul Tarigan telah resmi dijebloskan ke penjara. Ia merupakan terpidana kasus penguasaan lahan milik PTPN II, dieksekusi oleh Jaksa Kejari Binjai berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, menegaskan bahwa meski Samsul mengajukan Peninjauan Kembali (PK), hal itu tidak menghalangi eksekusi.(Redaksi)