Gubernur Jambi Dr Al Haris Melantik dan Mengkuhkan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jambi

Zonabrita.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Alharis, S.Sos.MH mengukuhkan pengurus Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) provinsi Jambi periode 2024 – 2027 di rumah dinas Gubernur Jambi pada, Kamis (9/1/2025).

Adapun yang dilantik yakni Ketua BPRS Provinsi Jambi Dr R Deden Sucahyana, Sp.B,M.Kes dari unsur Organisasi Profesi lkatan Dokter Indonesia (IDI).

Sementara wakilnya adalah Halid, SKM, M.Kes dari unsur pemerintah daerah, dr Taufik, Sp.PD dari unsur organisasi profesi Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Ns Umar, S.Kep, MKM dari unsur organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Romiyanto SH, MH dari unsur tokoh masyarakat.

Atas pengukuhan itu Dr. Al Haris merasa bangga dengan dikukuhkannya pengurus BPRS Provinsi Jambi. Dirinya meminta keberadaan BPRS Jambi benar-benar bisa menjalankan tugas pokoknya mengawasi rumah sakit.

Baca Juga >>>  Gubernur Al Haris Sambut Dubes India, Peluang Kerjasama Di Berbagai Bidang Terbuka

“Pada hari ini Saya bangga yang telah melantik dan mengukuhkan saudara-saudara sekalian sebagai Badan Pengawas Rumah Sakit di Jambi,” ucap disaat memberi sambutan.

Ditegaskannya, BPRS harus merespon apapun keluhan masyarakat sehingga keberadaan BPRS dirasakan manfaatnya. Rumah sakit harus sesuai aturan dan masyarakat merasa puas.

“Karena ini menunjukkan bahwa rumah sakit itu bagus, pelayanan yang baik artinya tidak ada masalah. Di situ masyarakat akan enjoy-enjoy saja. Tapi kalau ada problem, ada masalah ini yang menjadi tugas-tugas BPRS mengawasi itu.”

Baca Juga >>>  Gubernur Jambi Membuka Rapat RPJMD Secara Komprehensif dalam Sinergitas Membangun Provinsi Jambi

“Saya kira ini penting sekali karena tugas kita adalah melayani masyarakat dari semua komponen, dari semua sisi karena kita hadir untuk itu, untuk memberikan masyarakat rasa aman, nyaman tidak ada yang merasa terzalimi.”

“Mereka bisa menikmati sebagai anak bangsa, bisa menikmati yang namanya hidup sehat. Saya pesan itu kepada dokter Deden, kedua ini saya yakin bisa,” harap Al Haris.

Secara tegas Al Haris bahkan meminta BPRS Jambi agar memverifikasi ulang seluruh rumah sakit. Mulai dari perizinannya harus sesuai aturan yang berlaku.

Kepada dr Deden, Al Haris menegaskan dirinya siap bersinergi 24 jam demi kemajuan pelayanan rumah sakit di provinsi Jambi.

Baca Juga >>>  Walikota Jambi Terpilih Dr. Maulana Mengapresiasi Langkah Gubernur Jambi Dalam Rapat RPJMD

“Pak Deden tolong cek lagi, verifikasi ulang semua rumah sakit dan cek lagi benar gak ada izin semua. Saya juga akan cek lagi nanti amdalnya, biar semua benar. Kita ini, tugas kita ini meluruskan yang bengkok, memperbaiki yang tidak baik itu tugasnya.”

“Bukan berarti kita mencari yang lari dari aturan, yang melanggar, ini yang kita perbaiki. Selamat pada BPRS Jambi. Pak Deden, kita koordinasi terus dengan saya. Saya 24 jam kalau telepon saya, kita komunikasi,” pungkas Al Haris.

Diacara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr.MHD.Ferry Kusnadi,Sp.OG serta para pimpinan rumah sakit di provinsi Jambi.(***)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *