Gubernur Al Haris Bawa Jambi Masuk 10 Besar Nasional dalam Indeks Demokrasi pada Uji Publik KIP 2025
Zonabrita.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, memaparkan secara komprehensif kebijakan dan strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka. Presentasi ini disampaikan dalam acara Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (18/11/25).
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah di bidang komunikasi dan informasi. Oleh karena itu, Pemprov Jambi menempatkan keterbukaan informasi sebagai komitmen penting untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan akuntabilitas, dan mempercepat layanan publik yang berkualitas.
Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui sejumlah regulasi. Gubernur menjelaskan, regulasi tersebut mencakup UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pelayanan Informasi Publik.
Selain itu, keterbukaan informasi juga telah menjadi program dan indikator strategis dalam RPJMD Jambi Mantap 2025–2029. Penetapan ini mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program, kegiatan, dan anggaran guna memperkuat layanan informasi publik.
Dalam paparannya, Gubernur Al Haris menyampaikan capaian membanggakan Provinsi Jambi. Provinsi Jambi berhasil menempati peringkat ke-9 nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025. Capaian ini menjadi indikator kuatnya komitmen pemerintah dalam menyediakan akses informasi yang luas bagi masyarakat.
Pemprov Jambi juga menerima apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Festival KIM 2025 di Tangerang. Penghargaan tersebut diraih oleh Desa Purwo Bhakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, dalam kategori Desa Terpartisipatif, setelah sebelumnya menyandang predikat PPID Desa Informatif Terbaik I Provinsi Jambi Tahun 2024.
Pemprov Jambi memberikan dukungan penuh terhadap tata kelola administratif dan keuangan Komisi Informasi Provinsi. Pada tahun 2025, Pemprov menganggarkan Rp1,9 miliar untuk penyelenggaraan layanan dan penyelesaian sengketa informasi. Anggaran ini memastikan seluruh operasional berjalan optimal, termasuk penyediaan gaji, fasilitas kendaraan dinas, hingga kantor baru di Gedung eks Dukcapil.
Sejak tahun 2023 hingga Oktober 2025, Komisi Informasi Provinsi Jambi berhasil menyelesaikan 53 kasus sengketa informasi, menunjukkan komitmen profesionalisme dalam penyelesaian sengketa secara transparan dan akuntabel.
Menjelang pelaksanaan Monev 2025, Gubernur Al Haris memberikan instruksi tegas kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemprov Jambi.
Gubernur meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi, menyiapkan data dukung yang lengkap dan konsisten, menyelaraskan sistem pelayanan informasi, serta meningkatkan kesigapan dalam memenuhi permohonan informasi masyarakat. Instruksi ini sekaligus mempertegas peran Gubernur sebagai Pembina PPID tingkat provinsi untuk meningkatkan predikat informatif Provinsi Jambi pada penilaian nasional.
Pemprov Jambi terus berupaya memperluas akses informasi dan pemerataan layanan digital. Sepanjang periode 2022–2024, Pemprov telah menyediakan layanan internet desa di 305 desa. Program ini menjadi bagian dari misi mewujudkan Jambi Cerdas dan Digital Inklusif.
Digitalisasi pemerintahan juga diperkuat melalui pengembangan berbagai aplikasi layanan publik, seperti SIABON (Absensi Online), SIALSINTAN (Peminjaman Alat Mesin Pertanian), SINETAP (Bantuan UMKM), SIMANTAP (Realisasi Anggaran APBD), dan PEKADON (Pemesanan Kamar Mess Jambi).
Untuk menjamin akses informasi merata, Pemprov Jambi terus memperluas kerja sama publikasi dengan media pada periode 2024–2025. Selain itu, masyarakat dapat mengakses informasi resmi Pemprov Jambi melalui berbagai kanal, antara lain OpenData Jambi, PPID Jambi dengan fitur ramah disabilitas, aplikasi PPID di Playstore, dan media sosial resmi pemerintah.
Mengakhiri presentasinya, Gubernur Al Haris kembali menegaskan bahwa Pemprov Jambi berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan responsif. Ia berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat sinergi agar Provinsi Jambi mampu mempertahankan dan meningkatkan predikat informatif pada Monev KIP 2025 serta tahun-tahun berikutnya. (Red)
















