Gerakan Aceh Melawan (GAM) Padati Kantor Gubernur, Menuntut Perjuangkan Empat Pulau

Zonabrita.com – Masyarakat dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh pada, Senin (16/6/2025)

Massa menuntut pengembalian empat pulau yang kini secara administratif tercatat sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Dikutip dari laman RMOLAceh, massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Melawan, mulai memadati kawasan Kantor Gubernur Ach sejak pukul 12.30 WIB. Massa membawa atribut seperti bendera Bulan Bintang dan spanduk bertuliskan referendum.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dalam orasinya, M. Rizki menyatakan bahwa keputusan pemerintah pusat telah mengkhianati Aceh.

“Republik Indonesia selalu mengingkari janji dari masa Soekarno hingga hari ini. Empat pulau kami dicaplok Sumut dan ditetapkan oleh Tito Karnavian. Kami minta Tito dicopot dari jabatan Menteri!” serunya lantang.

Selain berorasi, massa juga menyanyikan lagu “Aceh Pusaka Nanggroe” dan “Syahid Aceh” sebagai bentuk simbolik dari perjuangan dan penolakan mereka terhadap keputusan pemerintah pusat.

Aparat kepolisian dan petugas Satpol PP dikerahkan untuk mengawal ketat dan mengamankan jalannya aksi. Sejumlah peserta aksi terlihat membawa properti berbentuk senjata mainan dan pelatuk tembakan yang menyerupai alat perang.

."width="300px"

Disamping itu, Dilansir dari laman AJNN, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk merebut kembali empat pulau yang dicaplok Sumatera Utara. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami konsisten dari awal untuk merebut kembali empat pulau itu. Kami sedang mempersiapkan bahan yang akan dibahas besok di Jakarta. Semua strategi akan kita tempuh, tapi tidak masuk melalui jalur PTUN,” kata Syakir, saat menjumpai massa aksi, Senin, 16 Juni 2025.

Ia menegaskan pendekatan yang akan diambil bersifat administratif dan konsultatif.

“Gubernur sangat konsen merebut kembali pulau ini. Kita berharap Presiden Prabowo yang sudah mengambil alih persoalan ini dan semoga segera selesai dan pulau ini kembali jadi milik Aceh,” katanya.

Syakir juga menegaskan jika Pemerintah Aceh memiliki dokumen lama kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada masa lalu, yang menyatakan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.

“Kita punya berkas terkait kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut saat itu. Tentu ini akan kita paparkan kembali bahwa empat pulau itu masuk wilayah Aceh,” ujarnya.

Rencananya, kata dia, dokumen tersebut akan dibahas kepada Pemerintah Pusat yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 17 Juni 2025 besok. Menurutnya, hasil kajian hukum menunjukkan kesepakatan tersebut bersifat mengikat dan menjelaskan batas daerah masing-masing.

“Yang jelas, setelah kita pelajari secara hukum, kesepakatan para pihak ini bersifat mengikat antara kedua pihak dan di situ juga menjelaskan batas daerah,” pungkasnya.(*)