Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung
Zonabrita.com – Tiba di Kejagung sekitar pukul 09.10, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi pendidikan.
Nadiem mengenakan batik cokelat dan membawa tas hitam besar. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan didampingi tim kuasa hukumnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami sejauh mana peran pengawasan menteri terhadap proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang berlangsung sepanjang 2020 hingga 2022.
“Ini bagian dari pengumpulan keterangan untuk mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Harli.
Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi markup harga dan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pengadaan ratusan ribu unit laptop yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Dalam pengembangan perkara, Kejagung telah memeriksa sedikitnya 28 orang saksi, termasuk mantan staf khusus menteri dan sejumlah pihak swasta yang terlibat.
Selain itu, beberapa apartemen dan kantor yang diduga terkait dengan perkara ini telah digeledah oleh tim penyidik. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Nadiem disebut penting karena proyek pengadaan berlangsung di bawah kementerian yang dipimpinnya. Kejagung juga tengah menghitung potensi kerugian negara dalam proyek tersebut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sumber: Inet & Upadate Nusantara