Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan Peralatan Usaha dan Sertifikat Halal untuk UMKM

Zonabrita.com – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada Senin pagi (24/11), Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyerahkan secara langsung bantuan peralatan usaha dan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Acara penyerahan tersebut melibatkan sepuluh penggiat UMKM pemula yang menerima bantuan peralatan usaha secara simbolis, serta dua puluh pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal. Bantuan ini ditujukan bagi pelaku UMKM mandiri yang telah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan usaha di bawah binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pemberian peralatan dan sertifikasi halal menjadi bagian integral dari upaya Pemerintah Kota menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru dan memperkuat ketahanan UMKM.

​“Hari ini kami memberikan bantuan berupa peralatan dan sertifikasi halal untuk mendorong pengusaha UMKM agar terus tumbuh. Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan perekonomian di Kota Jambi. Melalui pembangunan inovatif berbasis pariwisata perkotaan, kami terus mendorong lahirnya titik-titik ekonomi baru agar angka kemiskinan juga menurun,” tegas Maulana.

Maulana menekankan UMKM berperan sebagai tulang punggung ekonomi nasional yang terbukti tangguh menghadapi berbagai krisis. Ia menyebutkan bahwa bantuan peralatan merupakan investasi strategis pemerintah untuk memperkuat ekosistem usaha yang kondusif, terutama saat memasuki era ekonomi digital.

Sertifikat halal, lanjut Maulana, menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan daya saing usaha, khususnya di daerah dengan mayoritas penduduk muslim. Sertifikat ini sekaligus membuktikan komitmen pelaku usaha menjaga higienitas dan standar syariat dalam produksi.

​Saat ini, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi tengah mendampingi 180 UMKM binaan untuk memperoleh sertifikat halal. Dari jumlah itu, 150 UMKM telah berhasil menerbitkan sertifikatnya.
​“Gunakanlah ini sebaik-baiknya untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas usaha,” pesan Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota Maulana juga mengungkapkan dua program unggulan Kota Jambi Bahagia yang menjadi wujud nyata dukungan Pemerintah Kota terhadap pelaku usaha, yaitu Bank Harkat dan Balikat.
​Program Bank Harkat, yang berkolaborasi dengan Bank Jambi dan BTN, telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar.

Dana ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk meminjam dana dengan bunga rendah tanpa agunan.
​Sementara itu, program Balikat memfasilitasi pelatihan tematik guna meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja.

​Wali Kota Jambi juga mengapresiasi semua pihak, termasuk Badan Legislatif DPRD Kota Jambi yang mendukung penuh pelaksanaan program-program strategis bagi UMKM.

“Kemajuan UMKM memerlukan kolaborasi multipihak: pemerintah, legislatif, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat. Tujuannya adalah membentuk ekosistem ekonomi yang kuat, mampu menekan angka kemiskinan, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya demi terwujudnya Kota Jambi BAHAGIA,” pungkas Wali Kota Maulana.

Penyerahan bantuan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan mewujudkan UMKM yang tangguh, mandiri, berdaya saing, serta mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

​Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Fahrul Ilmi, perwakilan unsur Forkopimda Kota Jambi, jajaran terkait dilingkungan Pemkot Jambi, serta para penerima bantuan. (Red)