Aparat Diminta Sikat Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Belawan, Diduga Dibekingi Oknum
Zonabrita.com – Aktivitas dugaan penimbunan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ilegal di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Raya, Belawan, Medan, mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan serius. Gudang tersebut santer disebut-sebut milik oknum yang bertugas di Belawan dan bekerja sama dengan pihak lain dalam menjalankan praktik ilegal ini.
​Pemerhati hukum, S Riyadi SH, meminta aparat segera menindak tegas lokasi penimbunan tersebut. “Aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, kami minta menindak lokasi gudang penimbunan CPO ilegal yang diduga di-back up oknum aparat itu,” tegas Riyadi pada Selasa (28/10/2025).
Warga sekitar membenarkan aktivitas mencurigakan di gudang itu. Mereka melihat mobil-mobil tangki keluar masuk gudang setiap hari untuk melakukan bongkar muat CPO. Mereka menduga, CPO ilegal yang ditimbun berasal dari praktik jual beli sejumlah tangki milik beberapa perusahaan, dengan sebagian lagi disuplai oleh pemasok ilegal lainnya.
​Dugaan tindak pidana penyalahgunaan CPO ilegal ini memerlukan peran aktif masyarakat.
Undang-Undang memberikan hak kepada setiap orang untuk melaporkan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Berdasarkan Pasal 108 ayat (1) KUHAP, setiap orang berhak melapor, sementara ayat (2) bahkan mengatur kewajiban melaporkan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tertentu. (Red)











