Gubernur Jambi dan BPKP Jambi Sepakat Rencana Aksi Pencegahan Korupsi 2025

Gubernur Jambi Minta BPKP Telaah Kebijakan Daerah untuk Cegah Korupsi (Foto Zonabrita)

Zonabrita.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi secara resmi menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam agenda audiensi di Ruang VVIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (14/10/2025) pagi.

​Langkah ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat kebijakan anti korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Gubernur Al Haris bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, membahas sejumlah kajian strategis yang akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan daerah. Pembicaraan ini fokus pada upaya kolaboratif untuk mencegah potensi korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris secara terbuka mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pendampingan dan telaah menyeluruh dari BPKP. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi berbasis pada data dan analisis yang akurat.
​”Kami sering melakukan diskusi, dan saya banyak meminta BPKP untuk melakukan kajian-kajian,” ujar Gubernur Al Haris.

​Ia mencontohkan beberapa kajian krusial yang tengah dibahas, antara lain terkait MBG (Meranti, Batanghari, Gambir), Kepmen Nomor 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, serta potensi Pajak Rakyat dan galian C.

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa peran BPKP sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sangat vital. BPKP bertugas merumuskan kebijakan pengawasan internal terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.

​”Setelah BPKP merumuskan, itu menjadi bahan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Seandainya kebijakannya tidak lurus, di situlah kami perbaiki sambil berdiskusi bersama mereka,” tegasnya, menekankan pentingnya pencegahan kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Al Haris berharap, melalui rencana aksi ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan Perwakilan BPKP Jambi dapat bekerja sama secara optimal.
​”Kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Jambi,” pungkas Gubernur.

."width="300px"

​Dalam audiensi dan penandatanganan tersebut, Gubernur Al Haris didampingi oleh Inspektur Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi didampingi oleh Korwas Bidang Investigasi Ety Farida, Korwas bidang APD Sumardi, dan Auditor Terampil Erliana Firdha. (Red)