Cek Endra Serahkan Anggaran Rp150 Juta ke Desa Lambur, KLH-DPR RI Dorong Konservasi Mangrove Tepat Sasaran
Zonabrita.com – Upaya konservasi ekosistem pesisir di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) memasuki babak strategis. Melalui Sosialisasi Desa Mandiri Peduli Mangrove yang mengusung tema “Berakar di Pesisir, Bertumbuh Untuk Negeri”. Para pemangku kebijakan sepakat bahwa keberhasilan penanaman mangrove harus didukung infrastruktur pelindung awal.
Anggota Komisi XII DPR RI, Drs.H. Cek Endra, dan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur yang diwakili oleh Wakil Bupati, menegaskan komitmen untuk memperjuangkan alokasi anggaran pusat guna pembangunan pemecah ombak (breakwater) sebagai syarat mutlak sebelum restorasi mangrove dilakukan secara masif.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, dan perwakilan legislatif, di Aula Kedai Al Hafiz, Desa Lambur, Kecamatan Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (13/10/2025).
Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Cek Endra dari DPR RI dan Puji Iswari, S.Hut, M.Si yang diwakili oleh Rifqi Ramdani dari perwakilan Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat Kementerian Lingkungan Hidup (PPEPD) atas pelaksanaan sosialisasi ini. Wakil Bupati menegaskan bahwa hasil kegiatan ini, terutama solusi teknis mengatasi abrasi, harus menjadi jawaban yang terealisasi dan didukung anggaran yang memadai.
Ia menekankan bahwa konservasi adalah prioritas daerah dan berharap program Desa Mandiri Peduli Mangrove benar-benar terwujud dengan dukungan infrastruktur yang memadai.
Sementara itu, Direktur PPEPD Puji Iswari, S.Hut, M.Si, melalui Rifqi Ramdani menyatakan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh inisiatif kolaborasi yang mengedepankan pendekatan ilmiah.
Kementerian Lingkungan Hidup siap mendukung program yang terencana baik dan efektif, sejalan dengan target nasional dalam mitigasi perubahan iklim dan perlindungan kawasan pesisir.
Puji Iswari juga menyatakan bahwa Indonesia, sebagai pemilik 23% dari total luas mangrove dunia dengan area mencapai 3.440.464,3 hektar, menegaskan pentingnya kolaborasi multisektor untuk melindungi dan mengelola ekosistem mangrove secara berkelanjutan. Mangrove bukan hanya aset nasional, tetapi juga benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari bencana, serta berkontribusi pada ketahanan pangan dan ekonomi lokal.
Kondisi ekosistem mangrove dihadapkan pada penurunan signifikan dalam tiga dasawarsa terakhir akibat perusakan lingkungan, dampak perubahan iklim, dan aktivitas manusia yang tidak terkendali.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat strategi perlindungan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Regulasi ini menekankan bahwa tanggung jawab perlindungan berada di tangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan khususnya masyarakat di tingkat tapak.
”Masyarakat setempat memiliki hubungan fisik, sosial budaya, dan ekonomi yang dekat dengan ekosistem mangrove. Oleh karena itu, peran kunci mereka diwujudkan melalui pemberdayaan, pemberian insentif, dan pelibatan aktif dalam setiap program,” ujar Ibu Puji Iswari.
Program pengelolaan mangrove dirancang untuk memberdayakan masyarakat agar menjadi garda terdepan. Program ini tidak hanya membangun kesadaran, tetapi juga fokus pada pengembangan keterampilan dan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis pada kelestarian mangrove. Keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan DPR RI dan Tim Kerja di tingkat desa, menjadi kunci keberhasilan program ini.
”Kami yakin, dengan semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi, kita bisa mewujudkan ekosistem mangrove yang sehat dan produktif, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” tambahnya.
Dalam paparan kuncinya, Drs.H. Cek Endra menyoroti penyebab utama kegagalan restorasi selama ini. Ia menegaskan, tingkat kegagalan penanaman mangrove di pesisir yang terabrasi parah sangat tinggi. Menanam bibit di kawasan dengan energi ombak yang kuat adalah pemborosan besar karena bibit akan mudah tercabut sebelum sempat berakar.
Cek Endra menekankan prinsip utama, pembangunan pemecah ombak harus mendahului penanaman mangrove. Struktur pelindung ini berfungsi ganda, yakni meredam energi gelombang dan menciptakan zona tenang yang diperlukan agar sedimen dapat menumpuk. Hanya di zona tenang inilah bibit mangrove baru bisa berakar kuat sebelum akhirnya bertumbuh menjadi hutan yang matang.
Anggota DPR RI itu berjanji akan berjuang bersama Wakil Bupati Tanjab Timur dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah. Mereka akan mengawal usulan anggaran ke tingkat pusat, memastikan dana konservasi dialokasikan secara spesifik untuk Pemecah Ombak, bukan hanya untuk pembelian jutaan bibit. Komitmen ini bertujuan menjamin dana negara tepat guna dan efektif dalam memulihkan ekosistem pesisir.
Pada sesi materi panel dan diskusi mendalam juga membahas strategi komprehensif untuk mencapai kemandirian desa.
Donal Ade Putra, S.Hut, M.Si., memaparkan pentingnya mangrove sebagai pelindung pantai, habitat biota, dan penyerap karbon. Ia memperkuat aspek teknis pentingnya penahan ombak sebelum penanaman.
Selanjutnya, Alfajri, S.T, M.E, mendorong masyarakat mengadopsi Praktik Cerdas Pengelolaan Sampah Domestik, menekankan bahwa kebersihan dari hulu merupakan kunci kesehatan ekosistem mangrove di hilir. Sementara itu, Inta Umri Habibi, SE, mempresentasikan strategi Menyatukan Lingkungan dan Ekonomi, melalui pengembangan produk olahan mangrove dan ekowisata berbasis komunitas.
Sebagai wujud nyata dukungan pelestarian lingkungan di kawasan pesisir, acara ditutup dengan Penyerahan Bantuan Masyarakat melalui Program DMPM secara simbolis. Anggota DPR RI, Drs.H. Cek Endra, secara resmi menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) kepada masyarakat Desa Lambur.
Bantuan ini secara khusus dialokasikan untuk membiayai Program Desa Mandiri Peduli Mangrove di desa tersebut. Program ini bertujuan memperkuat ekosistem mangrove sebagai benteng alami dari abrasi, serta meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, sejalan dengan visi program “Berakar di Pesisir, Bertumbuh Untuk Negeri.”
Komitmen bersama ini memastikan restorasi pesisir di Tanjab Timur kini didukung oleh strategi yang cerdas, alokasi dana yang tepat sasaran, dan bantuan nyata, menjamin setiap upaya konservasi dapat berakar kuat di pesisir dan bertumbuh demi kemakmuran negeri. (Red)