Cek Endra: Percepatan Eksekusi dan Penegakan Hukum Soal Hilirisasi Minerba Sejalan dengan Visi Presiden
Zonabrita.com – Cek Endra, Anggota Komisi XII DPR RI menilai kebijakan hilirisasi mineral dan batubara yang dijalankan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah sejalan dengan visi yang dijanjikan pada masa kampanye. Ia menyebut, fokus pengolahan sumber daya di dalam negeri menjadi produk bernilai tambah merupakan strategi fundamental untuk memperkuat struktur ekonomi nasional, mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah, dan meningkatkan daya saing industri.
Dalam sebuah keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Cek Endra menekankan pentingnya hilirisasi sebagai kunci untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral di dalam negeri. Selama ini, Indonesia cenderung mengekspor bahan mentah, yang membuat keuntungan ekonominya tidak maksimal. Dengan hilirisasi, bahan tambang seperti nikel, bauksit, dan timah akan diolah menjadi produk jadi atau setengah jadi di dalam negeri. Hal ini diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan negara, dan memperkuat industri nasional.
“Sejak awal, Presiden Prabowo menempatkan hilirisasi sebagai prioritas strategis. Arahnya jelas, mengubah struktur ekspor dari bahan mentah menjadi produk bernilai tinggi di dalam negeri,” kata Cem Endra Seperti dikutip dilaman Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).
”Kami di DPR sangat mendukung langkah pemerintah untuk melanjutkan dan mempercepat program hilirisasi. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga kedaulatan. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pengekspor bahan mentah. Visi Bapak Prabowo untuk menjadikan Indonesia negara industri yang kuat sangat relevan dengan semangat hilirisasi ini,” ujar Cek Endra.
Hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) belum mencapai target operasional yang diharapkan, sementara sektor nikel sempat menghadapi isu lingkungan di Raja Ampat.
“Tantangan ini harus direspons dengan penguatan tata kelola, percepatan adopsi teknologi bersih, dan penerapan standar lingkungan yang ketat,” ungkap Endra.
“Dengan langkah perbaikan yang tepat, sektor ini akan tetap menjadi motor hilirisasi yang berkelanjutan,” katanya. Endra juga mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Satgas Hilirisasi, Bahlil Lahadalia, yang mengajukan 18 proyek hilirisasi lintas sektor dengan nilai total investasi sekitar 38,63 miliar dollar AS atau setara Rp 618,13 triliun.
Dari jumlah tersebut, delapan proyek berfokus pada hilirisasi mineral dan batubara, termasuk pembangunan fasilitas DME, smelter nikel, pengolahan bauksit, mangan, dan stainless steel. Nilai investasinya sekitar Rp 321,8 triliun dan potensi penyerapan tenaga kerja hampir 105.000 orang.
Seluruh proyek tersebut telah menyelesaikan tahap pra-feasibility study (pra-FS) yang dikerjakan oleh Danantara. Tahapan selanjutnya meliputi finalisasi skema pembiayaan, penentuan mitra strategis, penetapan lokasi, serta penyusunan mitigasi sosial dan lingkungan.
Selain hilirisasi, Cek Endra juga menyoroti masalah tambang ilegal yang semakin merajalela. Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan royalti, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif.
Ia menegaskan bahwa DPR akan bekerja sama dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memberantas kegiatan ilegal ini secara tuntas.
”Pemberantasan tambang ilegal adalah prioritas.
Kami akan memastikan payung hukum yang ada kuat dan bisa ditegakkan. Tambang ilegal merusak alam kita, mencemari air, dan merugikan masyarakat. Ini adalah kejahatan serius yang harus dihentikan,” tambahnya.
Cek Endra juga menyebut bahwa sinergi antara kebijakan hilirisasi dan penertiban tambang ilegal akan menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Sumber daya alam yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran rakyat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
”Kami yakin, dengan kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, visi Indonesia Maju yang diimpikan oleh Bapak Prabowo bisa terwujud.
Hilirisasi dan pemberantasan tambang ilegal adalah dua pilar penting yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik,” pungkas Cek Endra.(*)