Ricuh demo Pati: 2 Tewas, DPRD Gulirkan Pemakzulan
Zonabrita.com – Aksi demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur pada Rabu 13 Agustus 2025 berujung ricuh.
Seruan “Bupati harus lengser” menggema di langit-langit Pati dari massa yang mengklaim hadir lebih dari 50.000 orang.
Dilansir dari Radar Madiun, dan CNA.id, melaporkan bahwa insiden ini memakan korban jiwa.
Anggota DPRD Pati Teguh Bandang mengungkapkan ada tiga korban meninggal, yakni dua remaja berinisial Z dan S, serta seorang wartawan media setempat.
“Informasi ini juga tersampaikan secara langsung melalui siaran live masyarakat. Kabar yang saya terima, mereka meninggal di RS Mitra,” ujar Teguh di sela rapat paripurna, mengutip Radar Pati.
Banyak peristiwa pada aksi ini, Kericuhan pecah di Jalan Dokter Wahidin, tak jauh dari Alun-Alun Pati.
Massa melempari barikade polisi dengan berbagai benda, sementara aparat menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon untuk memukul mundur pengunjuk rasa.
Sebuah mobil provos milik Polres Grobogan juga dibakar massa.
Api yang berkobar di tengah jalan membuat suhu di Bumi Mina Tani semakin panas.
Perwakilan massa juga berhasil menduduki gedung DPRD
Sekitar pukul 12.16, Sudewo akhirnya keluar dari mobil rantis mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan kacamata. Ia sempat menyapa massa dan meminta maaf.
“Assalamualaikum wr wb. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucap politisi Partai Gerindra itu dilansir dari Tribun Jateng.
Namun, sambutan itu berubah menjadi panas ketika botol air mineral dan sandal melayang ke arahnya yang kemudian ditangkis oleh ajudan dan anggota Brimob.
Lemparan dari massa terus mengarah hingga Sudewo terpaksa kembali menyelamatkan diri masuk ke dalam mobil rantis.
DPRD GULIRKAN PEMAKZULAN
Dua orang dilaporkan meninggal dunia. Hal ini terungkap di sela-sela rapat paripurna di DPRD Pati pukul 13.00 WIB.
Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan bahwa ada laporan warga menjadi korban jiwa dalam kejadian.
“Bahwa ada dua korban jiwa dalam kejadian ini. Atas nama S dan Z,” kata Bandang di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/8), dikutip dari detikNews.
DPRD memutuskan sepakat membentuk pansus untuk memakzulkan Sudewo.
Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan mulai dari polemik pengisian direktur rumah sakit hingga soal anggaran.
Sementara itu Fraksi PKB melihat bahwa Bupati berumur 56 tahun itu sudah tidak berpihak kepada masyarakat.
Bahkan perwakilan Fraksi Gerindra, Yeti, ikut mendukung hak angket untuk memastikan pemerintahan yang transparan dan kondusif.
Pemicu unjuk rasa besar ini adalah kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang menuai penolakan luas dan memicu kemarahan publik.
Sudewo juga sempat menantang warga Pati yang tak terima dengan kenaikan itu untuk demo besar-besaran.
Video pernyataannya yang menantang warga mendatangkan 50 ribu demonstran ke Kantor Pemkab Pati viral di berbagai media sosial. Dalam video itu, ia mengatakan, “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah.”
Akibatnya, warga menggalang logistik untuk aksi, meski Sudewo kemudian berbalik arah membatalkan keputusannya soal kenaikan PBB.(*)