Wah Ada Dana 1 Triliun Untuk Jambi, Cek Endra Desak KLHK Segera Teken Perjanjian Dengan Bank Dunia

Zonabrita.com – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Cek Endra, mendesak pemerintah pusat segera menuntaskan proses penandatanganan Emission Reductions Purchase Agreement (ERPA) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Bank Dunia. Perjanjian ini menjadi kunci pencairan dana karbon hingga USD 70 juta atau sekitar Rp1 triliun bagi Provinsi Jambi melalui skema BioCarbon Fund – ISFL.

Menurut Cek Endra, proyek ini sangat strategis karena berpotensi besar mendorong pembangunan berbasis lingkungan di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa Provinsi Jambi telah bekerja keras sejak awal, mulai dari penyusunan dokumen teknis, konsultasi publik, hingga finalisasi dokumen lingkungan dan sosial.“Sekarang tinggal menunggu pemerintah pusat menyelesaikan administrasi. Jangan sampai peluang besar ini terhambat karena kelambanan di tingkat kementerian,” ujar Cek Endra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/7).

Ia menjelaskan bahwa dokumen Environmental and Social Due Diligence (ESDD) telah diselesaikan pada Juni 2025, sementara dokumen Emission Reduction Program Document (ERPD) rampung sejak November 2023. Selain itu, skema Benefit Sharing Plan (BSP) juga telah disepakati secara partisipatif bersama kabupaten, desa, hingga komunitas adat.

Sejak 2022, Jambi telah menjalankan fase pre-investment dan menerima dana reimbursement awal senilai Rp61,6 miliar. Tahun ini, pengajuan tambahan Rp14,4 miliar juga tengah diproses untuk mendukung sistem pelaporan dan pemantauan karbon.

Namun, pencairan dana utama berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) masih tertahan karena belum adanya penandatanganan ERPA antara KLHK dan Bank Dunia.

“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Ini bukan hanya soal komitmen lingkungan, tetapi soal keadilan bagi masyarakat desa penjaga hutan yang seharusnya sudah bisa menerima manfaat nyata,” tegas politisi asal Jambi itu.

Ia mendorong KLHK untuk segera menyelesaikan negosiasi final dengan Bank Dunia, serta mendesak percepatan pembentukan kerangka kelembagaan dan skema distribusi dana karbon melalui BPDLH agar tidak terjadi hambatan teknis saat dana mulai masuk.

“DPR siap mengawal penuh agar dana karbon ini bisa dimanfaatkan secepatnya, dengan tata kelola yang adil dan transparan,” tegasnya.

."width="300px"

Cek Endra menegaskan, Komisi XII DPR RI akan terus mendorong agar kerja sama ini menjadi model nasional penguatan ekonomi hijau serta pemberdayaan masyarakat berbasis hutan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Jambi untuk tetap solid dan aktif mengawal proses ini hingga manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat.(*)