Babak Baru Kasus Penganiayaan Viral di Jambi, Polisi Dalami Keterangan Saksi dan Pelapor
Zonabrita – Pengusutan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Rina Utari (23) yang sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial terus bergulir. Kini Memasuki tahap penyelidikan yang lebih mendalam, penyidik Polresta Jambi mulai memeriksa pelapor dan lima orang saksi guna mengungkap secara utuh kronologi serta pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi (LP) yang diterima pada 13 Juli 2026. Sejumlah keterangan saksi kini tengah dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti lain sebagai dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
Kuasa hukum korban, Senna Neranda, SH, menyebut proses pemeriksaan berlangsung tanpa hambatan. Menurutnya, seluruh saksi yang dihadirkan telah memberikan keterangan sesuai fakta yang mereka lihat, dengar, dan alami saat kejadian.
“Hari ini pelapor bersama lima orang saksi telah dimintai keterangan. Kami mengapresiasi proses pemeriksaan yang berjalan lancar dan berharap penyidik dapat segera mengungkap fakta secara menyeluruh,” ujar Senna, Selasa (21/07).
Ia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian. Mengenai berbagai informasi yang beredar terkait identitas maupun profesi terduga pelaku, Senna meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada hasil resmi dari penyidik.
“Kami percaya penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Biarkan proses hukum berjalan hingga semuanya menjadi jelas,” katanya.
Senna juga mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu, mari percayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan jangan main hakim sendiri,” tegasnya.
Pendamping korban dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi, Nuruddin Arif, memastikan pihaknya akan terus berada di sisi korban selama proses hukum berlangsung, termasuk apabila perkara berlanjut ke tahap persidangan.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hingga perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap. Kami juga mengajak setiap korban kekerasan untuk berani melapor karena negara hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.
Di sisi lain, Rina Utari mengaku masih berjuang memulihkan kondisi psikologisnya pasca-insiden yang dialami. Ia berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku sehingga kasus tersebut dapat memperoleh kepastian hukum.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal atas apa yang telah terjadi,” ucap Rina.
Rina juga menyoroti informasi yang berkembang mengenai dugaan bahwa pelaku merupakan seorang tenaga kesehatan. Menurutnya, apabila kabar tersebut nantinya terbukti benar melalui proses hukum, maka hal itu akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang sejatinya mengemban tugas kemanusiaan.
“Kalau memang benar dia seorang perawat, tentu saya sangat kecewa. Tenaga kesehatan seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Jika terbukti melakukan penganiayaan, saya menilai hal itu tidak mencerminkan profesi tersebut,” ungkapnya.
Hingga kini, penyidik Polresta Jambi masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti lainnya untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Korban bersama tim kuasa hukum dan pendamping berharap proses penyidikan berjalan profesional, transparan, objektif, serta mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)










