OJK: Fundamental Industri Perbankan RI Tetap Solid di Tengah Revisi Outlook Negatif

Zonabrita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa fundamental industri perbankan nasional, termasuk bank-bank besar dalam kategori Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetap dalam kondisi solid dengan pertumbuhan positif. Pernyataan ini merespons revisi outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch terhadap beberapa bank besar di Indonesia.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa revisi tersebut bukan disebabkan oleh faktor fundamental kinerja perbankan, melainkan dampak dari perubahan outlook peringkat kredit sovereign (negara) Indonesia dari stabil menjadi negatif.

“Kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif. Pertumbuhan kredit pada Januari 2026 tercatat sebesar 9,96 persen (yoy), sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” ujar Dian dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan data OJK, kualitas kredit perbankan terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,14 persen. Ketahanan permodalan juga sangat kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan nasional mencapai 25,87 persen.
​Secara spesifik, kelompok bank besar menunjukkan performa yang signifikan diantaranya ​KBMI 4: Mencatat pertumbuhan kredit 13,34 persen dan pertumbuhan DPK 16,32 persen. Rasio CAR berada di level 22,33 persen, ​Himbara: Mencatat pertumbuhan kredit 13,43 persen dan pertumbuhan DPK 16,38 persen. Rasio CAR berada di level 20,32 persen.

Dian menambahkan bahwa likuiditas perbankan saat ini berada dalam level yang memadai (ample). Hal ini tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK yang masing-masing berada di angka 121,23 persen dan 27,54 persen, jauh di atas ambang batas (threshold) ketentuan.

​”Struktur pendanaan perbankan nasional masih didominasi oleh dana pihak ketiga domestik. Hal ini membuat ketergantungan terhadap pendanaan eksternal atau internasional menjadi relatif terbatas,” tambahnya.

OJK memandang revisi outlook dari lembaga pemeringkat internasional tersebut bersifat sementara (reversible). Seiring dengan membaiknya prospek ekonomi global dan domestik serta penguatan indikator fiskal, outlook peringkat kredit diharapkan dapat kembali ke posisi stabil maupun positif.

​Guna memastikan stabilitas tetap terjaga, OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. OJK juga terus berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengawal ketahanan sektor keuangan di tengah dinamika ekonomi global. (Red)

Bacaan Lainnya