Perkuat Tata Kelola Perizinan, Pemkot Jambi Luncurkan 23 Standar Pelayanan Publik Terintegrasi

Zonabrita.com – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan perizinan, DPMPTSP Kota Jambi secara resmi menerapkan 23 Standar Pelayanan Publik sebagai pedoman utama dalam seluruh layanan perizinan berusaha maupun non-berusaha.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan, melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta pembaruan standar-standar pelayanan sesuai dengan best practice dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian ditegaskan Kepala DPMPTSP Kota Jambi kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

Abu Bakar menambahkan, bahwa penerapan standar pelayanan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan layanan yang semakin mudah dijangkau, transparan, serta memiliki kepastian waktu dan prosedur.

“Penerapan 23 standar pelayanan ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pelayanan publik. DPMPTSP harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terukur, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, 23 standar pelayanan tersebut mencakup berbagai sektor strategis mulai dari perikanan, pertanian, lingkungan hidup, perdagangan, pariwisata, kesehatan, hingga layanan-layanan teknis seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), hingga Perizinan Praktik Tenaga Medis melalui platform MPP Digital.

Penerapan standar ini tidak hanya menjadi pedoman bagi aparatur, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha terkait prosedur, waktu pelayanan, biaya, serta mekanisme pengaduan. DPMPTSP Kota Jambi berharap langkah ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Jambi.

Dengan hadirnya 23 standar pelayanan ini, DPMPTSP Kota Jambi menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

Berikut 23 Standar Pelayanan Publik yang diterapkan DPMPTSP Kota Jambi

https://mpp.jambikota.go.id/dokumen/file/9a5ab0c8-5b5a-473d-84c3-c1f73e5885c4