196 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakam
Zonabrita.com – Sebanyak 196 narapidana kategori risiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan dalam dua tahap, yaitu pada Jumat (22/8) dan Sabtu (23/8). Pemindahan ini dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai bagian dari program berkelanjutan yang sudah berjalan sejak Menteri Agus Andrianto menjabat pada tahun 2024. Hingga kini, lebih dari 1.300 narapidana berisiko tinggi sudah dipindahkan ke sana.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, menyatakan bahwa pemindahan ini bukan hanya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba dan penggunaan ponsel di dalam lapas. Lebih dari itu, langkah ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang lebih tepat sasaran agar para narapidana pulih secara mental dan perilaku.
Narapidana yang dipindahkan berasal dari beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak dari Kepulauan Riau (57 orang) dan Jawa Barat (55 orang). Sisanya berasal dari Jambi (33 orang), Sumatra Selatan (21 orang), Sumatra Utara (6 orang), Sumatra Barat (4 orang), dan Riau (3 orang).
Proses pemindahan berjalan dengan pengawalan ketat oleh tim Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, dibantu pihak kepolisian dan petugas di masing-masing wilayah. Setelah tiba di Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan berkeamanan super maksimum dan maksimum, disesuaikan dengan hasil asesmen risiko.
Menurut Mashudi, para narapidana ini akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus. “Target kami, Nusakambangan bisa membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” ttutupnya.
Oleh Redaksi