Wali Kota Maulana Menegaskan: “Semua Juru Parkir Harus Literasi Digital, dan Mulai Menggunakan QRIS
Zonabrita.com – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi digital di sektor jasa, salah satunya melalui sistem pembayaran parkir berbasis non-tunai. Hal ini ditegaskan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM saat memimpin apel bersama ratusan juru parkir, Rabu pagi (25/6/2025), di lapangan Kantor Wali Kota Jambi.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa seluruh juru parkir di Kota Jambi harus mulai beralih dari sistem manual ke sistem digital menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran utama.
“Kita harus bertransformasi dari pembayaran manual ke digital. Tidak boleh lagi pakai uang tunai,” ujar Maulana di hadapan para juru parkir.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi seluruh petugas parkir demi mendukung kelancaran transformasi ini.
“Semua juru parkir kita harus literasi digital, dan mulai menggunakan QRIS,” tegasnya.
Maulana secara tegas menyatakan bahwa aturan ini berlaku untuk semua pengemudi, tanpa terkecuali, termasuk pengemudi kendaraan dinas pemerintah atau mobil berpelat merah.
“Tidak ada alasan. Semua pengemudi, termasuk yang pakai kendaraan pelat merah, wajib bayar parkir pakai QRIS. Ini soal tertib dan transparansi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memberikan penghargaan secara moral kepada para juru parkir yang dinilainya berperan penting dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban Kota Jambi.
“Jangankan gerimis, hujan deras pun tetap mereka jalani. Kita beri tepuk tangan untuk mereka,” ucapnya penuh apresiasi.
Maulana menjelaskan bahwa sektor perdagangan dan jasa merupakan tulang punggung perekonomian Kota Jambi. Karena itu, sistem parkir yang tertib dan profesional memiliki dampak besar terhadap aktivitas masyarakat.
“Ekonomi kita hidup dari perdagangan dan jasa. Salah satu yang menunjang adalah parkir yang tertib dan profesional,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan juru parkir, Pemerintah Kota Jambi juga memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini berlaku bagi juru parkir aktif yang mengalami kecelakaan saat bertugas di lapangan.
“Kalau ada juru parkir yang kecelakaan saat bekerja, kita sudah siapkan skema perlindungan lewat BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja lapangan,” tutur Maulana.
Untuk mendukung keberhasilan implementasi QRIS, Pemkot Jambi menetapkan masa transisi selama tiga bulan. Selama masa ini, juru parkir akan diberi pelatihan dan edukasi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital.
Bagi juru parkir yang belum menjalankan sistem digital setelah masa transisi, akan diberikan pembinaan ulang.
Selain digitalisasi, juru parkir juga akan mendapatkan rompi resmi sebagai identitas petugas sah. Langkah ini ditujukan untuk menghindari praktik parkir liar dan meningkatkan profesionalisme di lapangan.
Terakhir, Wali Kota turut mengingatkan bahwa Kota Jambi merupakan pusat kegiatan ekonomi malam hari yang ramai dikunjungi warga dari luar daerah. Maka dari itu, sistem parkir yang modern, aman, dan nyaman harus diperhatikan untuk kenyamanan masyarakat menuju Kota Jambi Bahagia.(*)