Zonabrita.com – Wali Kota Jambi Dr.dr. H. Maulana, MKM seusai pelaksanaan Apel penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi secara langsung melaunching terkait dengan peluncuran website layanan pengaduan online “Lapor Pak Bos”, Selasa (29/4/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana hal ini dilakukan untuk membuka ruang bagi masyarakat, tidak hanya pengaduan, namun juga bisa digunakan untuk pemberian apresiasi bilamana puas terhadap layanan yang diberikan.
“Penggunaannya cukup mudah dan simpel hanya dengan melakukan scan barcode yang sudah ada disetiap kantor-kantor pelayanan publik, baik milik pemerintah maupun swasta,” ungkapnya.
“Tapi yang lebih penting adalah pemberian saran dan masukan bagi kami agar kami terus bisa melakukan evaluasi, karena keluhan itu akan masuk langsung ke meja Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah,” lanjutnya.
Kepada masyarakat pengguna layanan, Maulana mengimbau agar memanfaatkan kanal pelaporan online perizinan ini, sehingga bersama-sama mewujudkan Kota Jambi bebas pungli serta kota yang ramah berinvestasi.
“Kepada aparatur pelayanan publik khususnya perizinan di Mall Pelayanan Publik maupun perangkat daerah terkait harus jaga intergritas, jangan ada laporan terjadinya penyimpangan pelayanan perizinan yang tidak sesuai. Jika ada dan itu terbukti kebenarannya, Kami Tindak Tegas,” ucapnya.
“Karena tugas kita adalah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam laporan kegiatan, Kepala DMPTSP Yon Heri menyampaikan sejauh ini telah menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 47.588 bagi pelaku usaha.
“Terkait dengan kualitas pelayanan, kita juga telah dibuktikan dengan mendapatkan predikat Kualitas Tertinggi oleh Ombudsman RI,” ujar Yon Heri.
Dirinya tegaskan sebagai Dinas yang melakukan pelayanan terhadap publik akan terus berupaya dalam meningkatkan layanan, dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran.
“Pengaduan online “Lapor Pak Bos” ini adalah solusi agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan apresiasi atas pelayanan,” tegasnya.
“Terkait dengan apel yang baru dilakukan ini adalah momentum untuk meningkatkan kepemilikan PBG di kota Jambi, yang telah dilandasi dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 08 Tahun 2025,” singkatnya.(*)