Zonabrita.com – Wali Kota Jambi Dr.dr. H. Maulana, MKM membuka pelaksanaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup pemerintahan Kota Jambi Tahun 2025.
Acara berlangsung dihadiri sebanyak 480 (empat ratus delapan puluh) orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang terdiri dari PPPK tenaga Guru 240 orang, tenaga Kesehatan 200 orang dan tenaga Teknis lainnya sebanyak 40 orang untuk mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pengenalan Nilai dan Etika Di Lingkungan Pemkot Jambi Tahun 2025, Senin (28/4/2025) di Griya Mayang Rumdis Wali Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana mengatakan kita bersykur kepada Allah SWT karena kerja kerasnya BKPSDMD-Kota Jambi beserta seluruh jajaran pemerintah Kota Jambi kita mendapatkan porsi terbesar untuk pengangakatan PPPK di Kota Jambi.
“Di tahun 2022-2023 kita sudah mengangkat sebanyak 2532 PKKK dari tenaga honor dan ini porsi yang besar untuk Kota Jambi, nanti ditanggal 30 April 2025 ini saya akan menyerahkan lagi sebanyak 1909 SK PKKK, begitu juga yang sedang mengikuti tes dengan formasi yang telah disiapkan sebanyak 1468 PKKK sehingga totol tenaga honor yang akan menjadi PPPK sejumlah 5907 orang dan ini mungkin tertinggi di anatara daerah lainnya” ucap Wali Kota Maulana.
Maka itu, yang mewakili 5907 PKKK harus bersyukur bisa duduk dan mengabdikan dirinya di pemerintahan kota, apalagi untuk mendapatkannya butuh perjuangan panjang” harap Wali Kota Maulana.
Orientasi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat dengan tujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi ASN kepada PPPK yang pegawai PPPK harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu secara profesional. Tak itu saja, pegawai PPPK juga harus memiliki core value BerAKHLAK dengan berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif ,” ungkap Wali Kota.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daeah (BKPSDMD – Kota Jambi) Liana Andriani, STP, ME menjelaskan bahwa kegiatan hari ini berpedoman pada Bab IV Ketentuan Lain-lain Pasal 31 dan Pasal 32 Peraturan LAN RI No. 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyatakan bahwa Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan Orientasi bagi PPPK.
Adapun dasar penyelenggaraan, lanjut Kepala BKPSDM, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Materi yang disampaikan dalam Program Orientasi Kurikulum bagi PPPK Formasi Tahun 2025 meliputi, Kurikulum pengenalan fungsi dan tugas ASN yang terdiri dari tiga agenda yakni, agenda sikap prilaku Bela Negara, Nilai – nilai dasar ASN dan Kedudukan peran PKKK. Hal tersubut merupakan pembelajaran mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC) dan juga melalui aplikasi SWAJAR PPPK-LAN RI yang dilakukan selama 15 hari yang telah diikuti seluruh PPPK di lingkup pemkot Jambi sebanyak 2532 PPPK, terang Kepala BKPSDM.
Lanjutnya, acara ini memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan, sikap dan prilaku tentang nilai dan etika pada instansi pemerintah, membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, memberikan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara dan budaya organisasi pemerintah, membantu PPPK berintegrasi dengan lingkungan kerja baru secara cepat dan efisien, memperkuat semangat, komitmen dan loyalitas sebagai ASN, mencegah timbulnya kesalahan, pertikaian atau pelanggaran dan menciptakan atmosfir kerja yang kondusif dan harmonis.
“Sasaran kegiatan orientasi ini adalah memberikan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara dan tugas dan fungsi ASN kepada PPPK,” ujar Kepala BKPSDM, (**)