Viral Usai Sebut Guru Bukan untuk Cari Uang, Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Minta Maaf
Zonabrita.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta maaf setelah pernyataannya tentang profesi guru viral di media sosial. Pernyataan tersebut dinilai kurang tepat dan melukai perasaan para guru karena menyebut guru bukan untuk mencari uang, melainkan untuk mencari amal jariah.
Potongan video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Nasaruddin Umar menyampaikan arahannya pada acara pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).
Dalam video itu, ia mengatakan, “Guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang itu tujuannya, bukan cari uang. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah.”
Pernyataan ini segera memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, terutama para guru yang merasa profesinya direndahkan. Warganet pun ramai-ramai mengecam pernyataan tersebut.
Menanggapi kontroversi yang memanas, Nasaruddin Umar langsung menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi melalui keterangan resminya. Ia mengakui bahwa pernyataannya menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai seorang yang juga berprofesi guru selama puluhan tahun, ia sangat memahami kemuliaan profesi ini. “Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.
Nasaruddin juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, khususnya guru di bawah kewenangan Kementerian Agama. Berbagai langkah nyata telah dilakukan, salah satunya kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS tahun ini, dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Selain itu, Kementerian Agama juga berfokus pada peningkatan kompetensi guru. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 206.411 guru mengikuti program PPG, sebuah lonjakan signifikan hingga 700% dari tahun sebelumnya yang hanya 29.933 peserta. PPG menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah juga telah mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Nasaruddin kembali menegaskan bahwa guru adalah profesi yang mulia dan bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan jiwa. “Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkasnya.(red)