Tak Terima Dikeroyok Siswa, Korban Agus Saputra Resmi Lapor ke Polda Jambi

Zonabrita.com – Buntut dari aksi pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Agus Saputra di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kasus ini kini bergulir ke ranah hukum. Didampingi sang kakak, Nasir, korban resmi melaporkan insiden tersebut ke Mapolda Jambi pada Kamis (15/1/2026).

​Langkah hukum ini diambil setelah video pengeroyokan tersebut viral di berbagai platform media sosial pada Rabu (14/1). Dalam rekaman yang beredar, tampak sejumlah siswa terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban di lingkungan sekolah.

Berdasarkan narasi yang berkembang, pengeroyokan terjadi pada Selasa pagi (13/1). Pihak siswa mengklaim bahwa keributan bermula dari ucapan Agus yang dianggap menghina dengan kata “miskin”. Namun, Agus membantah keras tuduhan tersebut.

​Agus menjelaskan versi berbeda. Ia mengaku mendengar kata-kata tidak pantas yang terlontar dari oknum siswa saat dirinya berjalan di depan kelas. Ketika Agus mencoba mengonfirmasi siapa yang berbicara, siswa tersebut justru menantangnya. Agus mengaku refleks melayangkan tamparan, yang kemudian memicu keroyokan massa terhadap dirinya.

​Nasir, kakak korban, mengonfirmasi bahwa mereka telah memberikan keterangan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.

​”Kami membuat laporan ke Polda Jambi terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi kepada adik saya di SMK Negeri 3 Berbak,” ujar Nasir di hadapan awak media, Kamis malam.

​Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama. Agus berada di ruang penyidik sejak pukul 16.00 WIB hingga malam hari. Menurut Nasir, kondisi adiknya saat ini masih mengalami trauma dan gangguan fisik.

“Kondisi adik saya masih sering merasa pusing. Kami mohon maaf belum bisa memberikan keterangan banyak kepada rekan-rekan wartawan, mungkin nanti di lain waktu,” tambah Nasir sembari menunjukkan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL).

Respon Gubernur Jambi

​Insiden yang menyedot perhatian publik ini turut memicu reaksi dari Gubernur Jambi, Al Haris. Ia mengimbau agar para siswa tidak main hakim sendiri terhadap guru atau pihak lain di lingkungan sekolah.
​Sebagai langkah tegas, Al Haris menerjunkan tim dari Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengusut tuntas latar belakang kejadian ini.

​“Besok tim dari Diknas akan turun ke sana. Kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” tegas Al Haris pada Rabu (14/1).

​Meski sebelumnya sempat ada upaya mediasi yang melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, camat, dan kepolisian setempat, keluarga Agus memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara ini melalui jalur hukum dan menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian. (***)