Strategi Kolaboratif dan Kapasitas Institusional: Jambi sebagai Episentrum Baru Pembangunan Wilayah
Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Akademisi UIN STS Jambi
Perencanaan pembangunan wilayah di Indonesia kini memasuki fase baru, yang tidak hanya menuntut efisiensi teknokratik tetapi juga responsivitas terhadap keragaman regional. Dalam konteks pembangunan nasional yang menuntut integrasi vertikal dan horizontal antarlembaga, Provinsi Jambi muncul sebagai salah satu wilayah yang menempatkan diri secara strategis dalam lanskap perencanaan pembangunan jangka menengah. Konsistensi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyelaraskan dokumen perencanaan daerah (RPJMD) dengan RPJMN 2025–2029 sejalan dengan arah pembangunan berbasis wilayah (spatially-based development) sebagaimana dicanangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Seluruh rencana pembangunan diarahkan pada penguatan daya saing kawasan, pengurangan ketimpangan regional, dan percepatan transformasi ekonomi. Hal ini tercermin dari tujuh prioritas pembangunan wilayah yang dirumuskan berdasarkan potensi geografis dan demografis Jambi, mulai dari pengembangan kawasan pariwisata budaya, kawasan pertumbuhan baru, hingga koridor industri dan pertanian.
Salah satu manifestasi konkret strategi ini adalah pengajuan dua Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mencerminkan keberanian daerah untuk melompat ke dalam orbit industrialisasi dan transisi energi berkelanjutan. Proyek Jambi Integrated Industrial Park (JIIP) yang akan dibangun di wilayah pesisir timur diharapkan menjadi lokus hilirisasi komoditas unggulan seperti sawit, pinang, dan kelapa, dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja mencapai 25.000 orang dalam dekade pertama sebagaimana dikemukakan dalam kajian Kementerian Perindustrian (2024).
Selain itu, proyek panas bumi Graha Nyabu mendukung komitmen nasional dalam pencapaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025, sesuai dengan arah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Upaya pembangunan tersebut dilengkapi dengan usulan pembangunan infrastruktur konektivitas yang diarahkan untuk memperkuat aksesibilitas antardaerah dan meminimalkan keterisolasian wilayah hinterland. Proyek-proyek strategis seperti Pelabuhan Ujung Jabung, flyover perkotaan, jalan lingkar, hingga dermaga penyeberangan, bukan hanya menjadi simbol kemajuan fisik, melainkan instrumen pemerataan pembangunan. Bank Indonesia dalam Laporan Ekonomi Regional Jambi (2023) mencatat bahwa perbaikan konektivitas telah meningkatkan volume perdagangan lintas wilayah sebesar 14,7 persen dalam dua tahun terakhir. Kementerian PUPR (2024) juga menyatakan bahwa peningkatan infrastruktur berbasis konektivitas dapat menyumbang tambahan pertumbuhan ekonomi hingga 2,2 persen per tahun.
Lebih jauh dari aspek fisik dan ekonomi, pembangunan Jambi juga memperlihatkan transformasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Capaian dan arah pembangunan Jambi juga mencerminkan model tata kelola yang berbasis kolaborasi antarpemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan pendekatan Inovasi Tata Kelola dan Kolaborasi Multi-Level Governance, Jambi tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, melainkan juga berperan sebagai penggagas strategi pembangunan wilayah yang kontekstual dan berbasis data.
Dalam kajiannya, Prof. Riant Nugroho (2021) menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kapasitas institusional yang mampu mengelola perencanaan berbasis bukti dan koordinasi lintas sektor. Lebih lanjut, analisis Dr. Ima Salma (2022) dari UGM menyebutkan bahwa pendekatan teknokratik yang berbasis pada integrasi RPJMN dan RPJMD merupakan prasyarat bagi daerah untuk menjadi episentrum pertumbuhan baru dalam struktur pembangunan nasional. Dr. Ima Salma, menyatakan bahwa transformasi pembangunan daerah memerlukan integrasi antara penguasaan teknokratik dan adaptasi sosial-politik lokal.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kapasitas institusional dan tata kelola kolaboratif tidak hanya penting dalam tahap perencanaan, tetapi juga krusial dalam tahap implementasi dan advokasi kebijakan di tingkat nasional.
Dalam praktiknya, keberhasilan model seperti yang dijalankan oleh Provinsi Jambi menandai pentingnya sinergi antara pendekatan teknokratik dan keberanian mengambil posisi strategis dalam kerangka nasional. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya mengeksekusi program-program sektoral, melainkan juga aktif membaca peluang kebijakan nasional, menyusun argumentasi berbasis data, serta menyusun usulan yang konkret dan realistis.
Hal ini sesuai dengan temuan Ramsiah Tasruddin dalam jurnal Komodifikasi (2018), bahwa implementasi kebijakan publik yang kolaboratif dapat berjalan efektif ketika institusi pemerintah menjadi fasilitator transformasi sosial, bukan sekadar regulator birokratik.
Dengan demikian, pembangunan Jambi tidak dapat dipandang sebagai fenomena regional semata, tetapi sebagai preseden bagi arah baru pembangunan nasional yang lebih terdesentralisasi, integratif, dan berbasis potensi wilayah.
Upaya untuk menjadikan Jambi sebagai role model pembangunan daerah tidak semata bersandar pada keberhasilan fisik proyek, tetapi juga pada keberanian institusional dalam mendefinisikan arah, membangun legitimasi lintas aktor, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan dalam kerangka teknokratik yang terukur.
Dalam pandangan akademik, keberhasilan seperti ini mencerminkan prinsip-prinsip dasar tata kelola pembangunan yang inklusif, evidence-based, dan responsif terhadap dinamika wilayah. Apabila praktik ini terus dijalankan secara konsisten dan direplikasi oleh daerah lain, maka pembangunan nasional yang lebih adil dan berkelanjutan bukan lagi cita-cita abstrak, melainkan keniscayaan yang sedang bertumbuh dari daerah.(*)