SMA Negeri 4 Kota Jambi Terapkan Intruksi Gubernur Larangan Bawa Gawai Selama Kegiatan Belajar Mengajar
Zonabrita.com – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kota Jambi mulai menerapkan instruksi Gubernur Jambi terkait larangan membawa telepon genggam, tablet, laptop, dan perangkat sejenisnya ke lingkungan sekolah bagi para siswa dan siswi.
Kebijakan ini mulai berlaku seiring dengan dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa/siswi baru tahun ajaran 2025/2026.
Nur Marisyiarizka, salah seorang siswi yang baru saja menyelesaikan proses pendaftaran ulang dan kini tengah mengikuti pra Masa Pengenalan Lingkangan Sekolah (MPLS), Kamis (10/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah menyampaikan peraturan ini secara langsung kepada seluruh siswa, khususnya bagi mereka yang baru masuk.
“Kami diberitahu bahwa tidak boleh membawa HP, tablet, atau laptop ke sekolah. Kalau ketahuan bawa, akan disita,” ujar Rizka saat ditemui di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris memamparkan penting penerapan larangan ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa tujuan utama yang ingin dicapai oleh pihak sekolah dan pemerintah daerah:
Pertama yaitu, Meningkatkan Fokus dan Konsentrasi Belajar: Dengan tidak adanya gawai, siswa diharapkan dapat lebih fokus pada materi pelajaran dan interaksi langsung dengan guru serta teman-teman. Distraksi dari notifikasi, media sosial, atau permainan online (Game, Judi Online) dapat diminimalisir secara signifikan.
Kedua, Membangun Interaksi Sosial yang Lebih Kuat: MPLS adalah momen krusial bagi siswa baru untuk beradaptasi dan membangun jaringan pertemanan. Tanpa gawai, siswa akan lebih didorong untuk berinteraksi secara tatap muka, berkomunikasi, dan bersosialisasi secara langsung dengan lingkungan baru mereka. Hal ini penting untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan mengurangi potensi isolasi sosial.
Ketiga, Mengurangi Potensi Kecurangan dan Penyalahgunaan Informasi: Pelarangan gawai juga bertujuan untuk meminimalkan risiko kecurangan dalam kegiatan pembelajaran atau penyalahgunaan informasi yang tidak relevan selama kegiatan sekolah.
Keempat, Menciptakan Lingkungan yang Lebih Inklusif: Terkadang, kepemilikan gawai dapat menimbulkan kesenjangan sosial antar siswa. Dengan melarang penggunaannya di sekolah, diharapkan semua siswa dapat merasa lebih setara dan fokus pada esensi pembelajaran serta pengembangan diri.
Kelima, Melatih Kedisiplinan dan Tanggung Jawab: Kebijakan ini juga menjadi ajang bagi siswa untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab. Mereka diajarkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama dan pengembangan diri.(*)