Sempat Viral, PPATK Janji Tidak Akan Blokir Lagi Rekening Nganggur

Zonabrita.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya angkat bicara terkait kegaduhan yang terjadi di masyarakat adanya pemblokiran 122 juta rekening dormant atau nganggur.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan lagi memblokir rekening pasif atau yang dikenal sebagai “rekening nganggur”.

​Keputusan ini diambil setelah PPATK melakukan evaluasi menyeluruh dan menerima banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk kritikan pedas dari warganet.

Ivan menjelaskan bahwa langkah pemblokiran sebelumnya bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencucian uang. Namun, ia mengakui bahwa implementasi kebijakan tersebut menimbulkan keresahan dan dianggap merugikan masyarakat luas, terutama bagi mereka yang memiliki tabungan kecil atau rekening yang jarang digunakan.

Keputusan ini diambil setelah seluruh laporan dari perbankan terkait rekening tidak aktif telah diterima dan dianalisis oleh PPATK.

“Ya karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank ya, berarti sudah selesai,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip, Rabu (6/8/2025).

Kendati demikian, ia menegaskan hal berbeda tetap berlaku bagi rekening yang diduga terlibat dengan tindak pidana.

Ia menambahkan bahwa tindakan pemblokiran dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah, dan seluruh prosesnya mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

."width="300px"

Ivan juga mengungkapkan bahwa proses pembukaan pemblokiran rekening dormant sudah dimulai secara bertahap sejak Mei 2025 lalu.(*)