Sekda Jambi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas
Zonabrita.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., melantik puluhan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Selasa, 9 September 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, menandai komitmen Pemprov Jambi untuk menuntaskan masalah administrasi kepegawaian.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh rohaniwan sesuai dengan agama masing-masing. Seluruh pejabat yang dilantik kemudian menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen terhadap amanah yang diberikan.
Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat atas jabatan dan amanah yang diberikan. Semoga dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan integritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah ini dengan ikhlas, untuk kepentingan negara, masyarakat, dan juga pribadi. Jabatan adalah ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan.”
Pelantikan ini, kata Sudirman, merupakan bagian dari upaya Pemprov Jambi untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi tersebut mengatur penempatan kembali 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya mengalami masalah penempatan jabatan.
“Pemprov Jambi menindaklanjuti agar yang bersangkutan dikembalikan pada jabatan yang setara, bukan pada jabatan yang lama. Perputaran ini cukup memakan waktu karena setelah yang bersangkutan lepas dari jabatan lama sudah ada yang mengisi, dan untuk pertukaran itu harus menunggu selama dua tahun,” jelas Sudirman.
Dari 13 ASN yang dikembalikan ke jabatan setara, hanya satu orang yang menolak amanah dari Gubernur. “Karena ini merupakan amanah dari beliau, jika tidak diterima, kami kembalikan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi langkah nyata Pemprov Jambi dalam memastikan seluruh ASN mendapatkan penempatan yang sesuai dengan regulasi dan kompetensi, demi terciptanya pemerintahan yang lebih efektif dan berintegritas.(red)