Reses Komisi XII, Cek Endra Serahkan Bantaun Kendaraan Roda Tiga dan Koneksikan Lurah Sarolangun ke Ivan Wirata untuk Perjuangkan Turap

Drs. H. Cek Endra Reses di Kantor Lurah Sarolangun (Foto Zonabrita)

Zonabrita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XII dari Fraksi Partai Golkar, Drs. H. Cek Endra, merampungkan agenda Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Jumat (10/10/2025).

Setelah menyambangi Kecamatan Pauh, Cek Endra menggelar pertemuan krusial di Kantor Lurah Kelurahan Sarolangun dan membawa kabar gembira terkait lingkungan hidup dan peluang ekonomi baru.

​Acara juga dihadiri dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, SE, serta Camat, Lurah Dusun Sarolangun, Tenaga Ahli DPR RI, dan pengurus DPD Partai Golkar.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi.

​Cek Endra, yang komisi kerjanya membidangi Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa peningkatan volume sampah di Sarolangun adalah isu yang harus diselesaikan bersama. Ia menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan.

​”Kita tidak bisa membiarkan sampah terus meningkat tanpa solusi. Bantuan kendaraan roda tiga berupa hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup yang kita salurkan melalui jalur aspirasi ini hanyalah awal,” tegas Cek Endra.

Bantuan tersebut, lanjutnya, secara nyata akan meminimalisir penumpukan sampah di masyarakat, terutama di Kelurahan Dusun Sarolangun, dengan memperlancar proses pengangkutan menuju lokasi pengelolaan.

​Untuk solusi yang lebih mendasar, Cek Endra mendesak Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk segera mengambil langkah strategis.

."width="300px"

​”Kabupaten Sarolangun wajib menambah dan memiliki TPA (Tempat Pembuangan Akhir) baru. Lokasinya boleh berbeda dari yang sudah ada, namun lokasinya harus segera disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya, “Setelah lahannya siap, kami di DPR akan mendorong dan memperjuangkan alokasi anggaran pembangunan TPA itu langsung dari Pusat.”

​Dalam konteks bidang tugasnya di Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Cek Endra membawa kabar yang sangat dinantikan masyarakat: Pemerintah Pusat telah melegalkan izin tambang yang dikelola oleh rakyat. Kebijakan ini merupakan peluang besar bagi Sarolangun yang kaya akan sumber daya.

​Cek Endra pun berpesan agar masyarakat Sarolangun menangkap peluang ini sebagai momentum langkah perubahan ekonomi.

​”Jangan sia-siakan kesempatan emas ini. Bagi masyarakat yang siap mengelola tambang rakyat, kami akan dorong dan bantu penuh dalam memfasilitasi kebutuhan perizinan ke depan,” janji Cek Endra. “Kelola sumber daya ini dengan baik, patuhi aturan yang berlaku, dan jadikan legalisasi ini sebagai pendorong utama peningkatan taraf ekonomi masyarakat Kabupaten Sarolangun.”

​Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, menyambut baik kebijakan pusat yang didorong oleh Cek Endra ini. Ia melihat ini sebagai terobosan nyata.

​”Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik program Pusat, khususnya dalam urusan pengelolaan pertambangan rakyat. Hal ini secara langsung memberikan peluang dan legitimasi baru bagi masyarakat untuk mengelola pertambangan, terutama pada sektor tambang minyak,” kata Gerry. Ia optimistis, legalisasi ini akan menjadi sumber ekonomi baru yang signifikan bagi masyarakat Sarolangun.

​Tidak hanya berdiskusi soal program besar, Reses ini juga menjadi wadah bagi aspirasi infrastruktur mendesak.

Lurah Dusun Sarolangun, Muhammad Dasuki, SE, menyampaikan terima kasih atas bantuan bak sampah, namun sekaligus mengusulkan rencana ke depan terkait kebutuhan vital: pembangunan turap (dinding penahan erosi atau banjir). Turap tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk perlindungan kawasan mereka.

​Mendengar aspirasi tersebut, Cek Endra langsung bertindak cepat. Ia mencatat detail usulan turap itu dan menawarkan solusi cepat.

​”Aspirasi ini akan segera kita koneksikan dengan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Bapak H. Ivan Wirata,” ungkap Cek Endra. Cek Endra menjelaskan, Ivan Wirata memiliki keahlian dan pengalaman relevan karena merupakan mantan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI.

​”Beliau sangat memahami persoalan teknis dan anggaran turap. Lurah, segera buatkan proposalnya, dan kita akan segera sambungkan aspirasi ini ke Provinsi,” tutup Cek Endra, menjanjikan tindak lanjut yang cepat dan terarah. (Red)