Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gubernur Al Haris Berharap Harus Mampu Membangun Desa

Zonabrita.com – Gubernur Jambi Al Haris hadiri gelar syukuran atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sebagai implementasi pelalsana undang – undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa. Acara tersebut diadakan langsung oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batang Hari di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris sangat mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa agar dapat memaksimalkan perpanjangan masa jabatan ini, dari enam tahun menjadi delapan tahun hendaknya dapat memajukan pembangunan desa.

Baca Juga >>>  Gubernur Jambi Beri Penghargaan Untuk Kabupaten Bungo Terpilih Juara I Di Malam Penganugerahan Jambi Investment Award 2024.

Disamping itu, Gubernur Jambi Al Haris juga melakukan penyematan secara simbolis Lencana Desa Mandiri kepada Kepala Desa terpilih atas keputusan Menteri Desa nomor 175 tahun 2023.

Sementara itu Bupati Batang Hari melalui Sekretaris Daerah Batang Hari Muhamad Azan membacakan sambutan tertulis Bupati, dimana Bupati sangat mengharapkan kepada Kepala Desa harus memperbaiki sistem Pemerintahan di tingkat desa termasuk dari segi pelayanan Masyarakat secara sigap dan efektif serta memberi kepuasan layanan yang diterima Masyarakat.

Baca Juga >>>  Gebernur Jambi Beri Penghargaan untuk Pelaku Seni dan Budaya pada Malam Keagungan Melayu 2025

Dilanjutnya, Kepala Desa juga harus dapat berinovasi dalam pengembangan program, selalu berkolaborasi dengan pemangku kebijakan dan kerjasama baik bersama lembaga dan organisasi yang ada.

Di akhir sambutan tertulis Bupati, Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan selamat dan sukses kepada 110 Kepala Desa yang akan menerima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan. Dan selamat dan sukses kepada 25 Desa yang mendapat penganugerahan Piagam dan Lencana Desa Mandiri tahun 2023. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *