Pemprov Jambi dan PetroChina Bangun Gedung Operasi, RSJD Kolonel H.M Syukur Naik Kelas Tipe A

, RSJD Kolonel H.M Syukur (foto zonabrita)

Zonabrita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menjalin kerja sama dengan perusahaan migas PetroChina International Jabung Ltd. melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun fasilitas vital di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel H.M Syukur. Bantuan ini fokus pada pembangunan Gedung Operasi beserta sarana penunjang, menyusul peningkatan status rumah sakit dari Tipe B menjadi Tipe A.

Ketua Tim Teknis Swakelola, Suhelmi, MT, menyatakan peningkatan tipe rumah sakit daerah tersebut mewajibkan Pemprov Jambi segera meningkatkan sarana dan prasarana. Gedung Operasi menjadi salah satu fasilitas utama yang harus Rumah Sakit Tipe A penuhi, Senin (17/11/2025).

Peningkatan status RSJD Kolonel H.M Syukur menjadi Tipe A berlaku efektif berdasarkan surat yang Menteri Kesehatan RI dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terbitkan pada 24 Februari 2025.

​Pemprov Jambi merespons perubahan ini dengan menyurati PetroChina pada awal tahun 2025. Surat tersebut secara resmi memohon bantuan pembangunan Gedung Operasi melalui program CSR perusahaan.

​Menindaklanjuti permohonan tersebut, PetroChina merencanakan pembangunan Gedung Operasi tersebut. PetroChina dan Pemprov Jambi kemudian menandatangani kesepakatan kerja sama pada 13 Agustus 2025.

​Dalam persiapan pembangunan, PetroChina telah menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED) dengan alokasi anggaran mencapai Rp 2.980.000.000,-.

Untuk memastikan pelaksanaan teknis berjalan sesuai rencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menunjuk Tim Teknis. Penunjukan ini melalui SK Nomor 2083/DPUPR-6/IX/2025 tentang Penetapan Tim Swakelola Pelaksana Kegiatan Pembangunan Gedung Kamar Operasi (Gedung OK) RSJD Kol.H.M Syukur Jambi.

​Suhelmi menjelaskan, penunjukan Tim Teknis ini berlandaskan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC), yang mengatur meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan penanggung jawab proyek.

Masa pelaksanaan pekerjaan fisik RSJD Kol. H.M Syukur Jambi telah dimulai sejak 13 Oktober 2025 dan menargetkan penyelesaian pada 10 Juni 2026, mencakup 240 hari kalender.

​”Saat ini, pekerjaan telah memasuki minggu pertama kegiatan, yaitu dari tanggal 4 hingga 11 November 2025. Progres realisasi pekerjaan sudah mencapai 1,477%,” jelas Suhelmi.

​Dia menegaskan, seluruh proses pelaksanaan kegiatan CSR ini wajib melalui proses audit BPK serta dilaporkan dan dipertanggungjawabkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Red)