Pemprov Jambi Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, Gubernur Al Haris: Keamanan Digital Kunci Ketahanan Negara

Hal ini disampaikan Al Haris saat menerima kunjungan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sumber poto: by Redaksi Zonabrita.com

Zonabrita.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menekankan bahwa keamanan siber adalah kunci ketahanan negara di era digital. Hal ini disampaikan Al Haris saat menerima kunjungan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, pada acara pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/08/2025).

​”Pemerintah daerah merupakan simbol negara yang menyimpan data penting dan rahasia. Karena itu, ketahanan negara tidak hanya bergantung pada ketahanan pangan, tetapi juga ketahanan siber,” ujar Al Haris. Ia menambahkan, serangan siber bisa melumpuhkan sistem pemerintahan, sehingga setiap daerah di Provinsi Jambi harus memperkuat sistem keamanan digitalnya.

​Gubernur Al Haris juga menyoroti maraknya kasus penipuan digital yang mencatut identitas dirinya. Menurutnya, kasus ini membuktikan pentingnya sistem perlindungan data yang kuat. “Pembentukan TTIS sangat penting untuk menjaga keamanan daerah sekaligus keamanan negara,” tegasnya.

​Untuk memperkuat keamanan siber, Pemerintah Provinsi Jambi terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mengapresiasi dukungan BSSN yang telah memberikan berbagai pelatihan bagi aparatur daerah. Al Haris berharap seluruh kabupaten dan kota di Jambi dapat memperkuat sistem siber mereka, baik dari sisi teknologi maupun SDM, demi melindungi masyarakat dari ancaman digital.

​Sementara itu, Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan bahwa Jambi adalah provinsi keenam di Indonesia yang telah membentuk TTIS secara lengkap hingga tingkat kabupaten dan kota. Sebelumnya, ada lima provinsi yang sudah melakukan hal serupa, yaitu DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

​”Hal ini membuktikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung keandalan dan keamanan sistem elektronik,” kata Nugroho.

Ia menjelaskan, pembentukan TTIS ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah pusat dan daerah segera membentuk TTIS pada tahun ini.

​Nugroho menambahkan, BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran bersama untuk mempercepat pembentukan TTIS di seluruh wilayah. Ia menegaskan, berbeda dengan pertahanan konvensional, serangan siber bisa terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda. “Karena itu, koordinasi dan kehadiran TTIS sangat penting untuk menjaga infrastruktur digital nasional,” ujarnya.

."width="300px"

​Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, menambahkan bahwa pembentukan TTIS adalah bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis. “TTIS adalah dasar untuk meningkatkan kapasitas keamanan siber di daerah, sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional,” kata Budi Eko.

​Sebelum acara pengukuhan, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, melaporkan bahwa TTIS dibentuk untuk memperkuat sinergi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjaga ruang siber. Tim ini juga bertugas meningkatkan kesadaran dan kemampuan anggota dalam merespons dan menanggulangi insiden siber.

​Pada acara tersebut, Deputi III BSSN menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada kepala daerah dan perwakilan dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Sebagai bentuk apresiasi, Kepala BSSN juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, atas keberhasilan Jambi menjadi provinsi keenam yang membentuk dan meregistrasi TTIS secara lengkap di seluruh kabupaten/kota.

Oleh Luciana