Nusantara

PD.SPPP – SPSI Jambi Hadiri Rakernas III KSPSI Dan Perayaan HUT Ke 52 Di Jakarta

×

PD.SPPP – SPSI Jambi Hadiri Rakernas III KSPSI Dan Perayaan HUT Ke 52 Di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Zonabrita.com. Dalam rangka menyambut perayaan HUT ke-52 tahun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang akan digelar pada kamis 27 Feburari 2025 di arena kawasan Gelora Bung Karno, sebelumya KSPSI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Acara yang dihadiri oleh 28 Ketua Konfederasi Provinsi dan Ketua Federasi dengan total peserta sekitar 250 orang ini mengusung tema “Sejahteralah Buruhku, Bangkitlah Industriku, Jayalah Indonesia Raya”. Rabu (26/02/2025)

Ketua Panitia, Dedi Sudarajat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional pada periode ini menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan sebelumnya.

“LKS Tripartit Nasional selalu dipimpin langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, yang tentunya memberikan dinamika baru dalam pengambilan kebijakan,” imbuhnya.

Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, menekankan bahwa kesejahteraan buruh tidak bisa dibiarkan dalam ruang vakum. Menurutnya, daya beli yang kuat akan mendorong pertumbuhan industri, sementara daya beli yang lemah justru akan memperburuk hubungan antara serikat pekerja dan pemerintah.

Baca Juga >>>  Bangun Iklim Investasi Kondusif, Wali Kota Maulana Tegaskan Pemerintah dan Investor Patuhi RTRW dan RDTR

“Jika daya beli buruh baik, industri akan maju. Sebaliknya, jika daya beli hancur, maka konflik antara serikat pekerja dan pemerintah akan terus berlanjut,” tegas Jumhur.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, ST.MT. Ph.D, yang secara resmi membuka Rakernas III KSPSI, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sektor hulu ketenagakerjaan guna meningkatkan produktivitas nasional.

“Saat ini, produktivitas tenaga kerja Indonesia masih berada di bawah negara-negara ASEAN lainnya. Masalah upah merupakan persoalan hilir, sedangkan hulunya harus kita benahi hulunya. Jika sektor hulu diperkuat, maka produktivitas tenaga kerja akan meningkat,” ujar Menteri.

Beliau juga menyoroti pentingnya pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

“BLK harus aktif dalam mengadakan pelatihan UP skilling. Dengan begitu, kita dapat bergerak bersama dalam proyek percontohan untuk kemajuan pekerja di masa depan,” tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan KSPSI di bawah Moh Jumhur Hidayat yang dinilai lebih progresif. Pemerintah berjanji untuk terus mendukung kegiatan serikat pekerja demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

Baca Juga >>>  Usai Cek Kesehatan, Maulana Diza Siap Di Lantik Dan Ikuti Retret Di Magelang

“Hubungan industrial yang kita inginkan adalah yang berbasis pada kerja sama karena ini DNAnya. Jika KSPSI berperan dalam pembenahan sektor hulu, ini akan menjadi kontribusi nyata pekerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.

Rakernas III KSPSI ini menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk merumuskan langkah strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh sekaligus mendorong pertumbuhan industri di Indonesia.

Semetara itu, di momen Rakernas III tersebut utasan PD. SPPP – SPSI Jambi Don Fredy berkesempatan menyampaikan berupa harapan dan solusi yang sedang dihadapi para buruh atau pekerja.

Menurut Don Fredy, buruh atau pekerja di Indonesia sedang menghadapi berbagai permasalahan yang juga harus diperhatikan secara khusus, umumnya permasalahan buruh atau pekerja tidak terlepas dari aspek ekonomi, hukum, sosial dan kesehatan kerja, ujarnya.

Dari beberapa aspek yang di sampaikan oleh PD. SPPP – SPSI Jambi di Rakernas III KSPSI diantaranya adalah Banyak buruh menerima upah yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak, perbedaan upah minimum antar daerah juga sering terjadi menimbulkan ketimpangan.

Baca Juga >>>  1 Maret 2025 Perusahaan Raksasa Sritex Resmi Ditutup, Korban PHK berjumlah 10.669 Karyawan

Lebih lanjut, upah sering tidak sebanding dengan beban kerja, selain itu banyak buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa pesangon yang layak.Kebebasan berserikat seringkali ditekan bahkan ada buruh diintimidasi atau dipecat karena membentuk serikat pekerja dan dampak terhadap Onibuslaw/ UU Cipta Kerja yang sama sekali tidak menguntukan pihak buruh atau pekerja, jelas Don Fredy.

Tentu Harapan kami diagenda Rakernas III ini setidaknya mendapatkan solusi dari para pemangku kebijakan kertekaitan buruh atau pekerja dan ini menjadi atensi pembahasan serius untuk disikapi secara bersama, tambah Don Fredy.

Kita sangat mengharpakan, kedepan para buruh atau pekerja mendapatkan gaji yang cukup dan layak sesuai kebutuhan, juga mendapatkan perlindungan dari PHK sepihak serta mendapatkan jaminan kesehatan, hak pensiunan, hak cuti yang adil agar para buruh atau pekerja dapat berkerja dengan aman dan nyaman, tutup Don Fredy