Zonabrita.com – KPU Provinsi Jambi gelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
Pada kesempatan itu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2, Dr. H. Al Haris,S.Sos. MH dan Drs. H Abdullah Sani, M.Pd.I resmi ditetapkan KPU Provinsi Jambi jadi Gubernur dan Wagub Jambi terpilih pada Pilgub Jambi 2024.
Pleno penetapan pasangan Haris – Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih itu dilaksanakan di Ratu Convention Center pada, Kamis (9/1/2025).
Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 ini bacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2 Dr H Al Haris S Sos MH dan Drs H Abdullah Sani M Pdi dengan perolehan suara 1.092.823 atau 61,01 persen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2024-2029 pada Pilkada serentak 2024,” kata Iron Sahroni.
Dalam sambutannya Al Haris mengungkapkan, sejak pleno hasil ia berharap tidak ada lagi namanya tim sukses Al Haris-Sani maupun Tim Romi, yang ada tim pembangunan Jambi ke depan.
“Kita perlu kekuatan, kebersamaan dan persatuan untuk pembangunan Indonesia emas 2045 dan Jambi Mantap 2030,” kata Al Haris.
Al Haris menyampaikan ungkapan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sehingga proses Pilkada di Jambi berjalan aman dan damai.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan dan Gakkumdu yang menciptakan Pilkada berjalan lancar,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan pleno rekapitulasi suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Minggu 8 Desember 2024 lalu.
Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Al Haris-Abdullah Sani, unggul telak atas pasangan nomor urut 1, Romi Hariyanto-Sudirman.
Pasangan Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, sementara pasangan Romi Hariyanto-Sudirman mendapatkan 698.265 suara. Dengan jumlah total 1.967.070 pengguna hak pilih, suara sah mencapai 1.791.088 dan suara tidak sah sebanyak 175.982 suara. (***)