Zonabrita.com – Wali Kota Jambi, Dr.dr H. Maulana, MKM, mengambil langkah tegas dengan resmi menutup 9 pos retribusi parkir di kawasan pasar Jambi. Keputusan ini diambil setelah menerima banyak keluhan dari pedagang dan masyarakat yang terdampak terhadap pungutan berkali – kali saat mengunjungi pasar.
Dalam keterangan resminya, Wali Kota Maulana mengatakan, bahwa Trend ekonomi di kawasan pasar Jambi ini menurun terus hingga pihak Pemerintah Kota Jambi melakukan analisa. Salah satu penyebabnya ditemukan adanya pungutan parkir yang berkali – kali dilakukan oleh pengelola parkir.
“Mulai masuk pos harus mengeluarkan biaya retribusi, setiba didalam juga kena parkir, begitu juga saat pindah antara toko ke toko lainnya para pengunjung juga dikenakan biaya parkir, hal ini harus tegas untuk menyikapinya” pungkas Maulana, Ju’mat (7/3/2025).
Menurut Wali Kota Maulana, pasar merupakan denyut nadi perekonomiam masyarakat, untuk itu pemerintah wajib bertanggung jawab dan wajib memajukan kawasan pasar ini. Maka salah satu upaya sebelum menjadikan kawasan ini menjadi pusat kawasan kuliner yang indah kedepan, kita mendorong dulu pertumbuhan ekonominya supaya membaik, dengan demikian pemerintah Kota Jambi melakukan penerapan satu kali pungutan terhadap parkir dengan menugaskan juru parkir yang resmi dari pemerintah.
Lebih lanjut, Penerapan ini dilakukan merupakan langkah untuk mendorong kemajuan dan kembalinya pertumbuhan ekonomi dikawasan pasar. Meski demikian, kita juga selalu memonitor dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jalannya pengelolaan parkir.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Maulana juga meresmikan secara langsung juru parkir resmi dari pemerintah. Hal itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar, selain itu mengatasi parkir liar yang telah lama menjadi masalah di kawasan pasar.
Juru parkir yang ditugaskan dibekali buku tabungan dan barkot Qris yang bekerjasama dengan Bank 9 Jambi, hal itu diberikan bertujuan meningkatkan kenyamanan masyarakat serta memudahkan transaksi parkir, seperti pembayaran melalui aplikasi mobile banking atau e-wallet, meski demikian pengunjung juga dapat membayarnya secara tunai bagi yang tak memilik aplikasi. Selain itu, buku tabungan yang dibekali kepada juru parkir juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan juru parkir.
“kami ingin memastikan bahwa juru parkir dapat menikmati hasil kerja mereka dengan lebih baik”, terang Maulana.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Wali Kota Jambi, Sekda Kota Jambi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Kepala Bank Jambi Cabang Sutomo, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Kepala Dinas BPPRD, DPMPPA Kota Jambi, Disparbud Kota Jambi dan Camat Pasar serta lurah se- kecamatan pasar.(**)