Merasa Diancam dengan Parang, Petani Asahan Minta Perlindungan Hukum
Zonabrita.com – Rasa cemas masih terpancar jelas dari raut wajah Bahtiar (62), seorang petani asal Dusun XII, Desa Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat. Ia bersama istrinya, Tuminah, mengalami peristiwa mencekam yang kini menimbulkan trauma mendalam. Mereka berdua merasa nyawa mereka terancam setelah mendapatkan ancaman dari sekelompok pria bersenjata parang di ladang mereka sendiri.
Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Minggu siang, 14 September 2025. Saat itu, Bahtiar dan Tuminah sedang mendatangi kebun mereka yang sebagian terendam banjir. Bahtiar tidak sendirian, tiga orang saksi turut mendampingi mereka di ladang. Namun, ketenangan siang itu seketika buyar ketika beberapa pria datang menghampiri menggunakan sampan. Bahtiar menyebutkan, salah satu pria itu adalah sosok yang bernama Bambang Dalimunthe.
“Mereka langsung turun, bicara dengan nada tinggi, memaki, bahkan mengancam kami dengan arit dan parang,” ujar Bahtiar dengan suara bergetar saat diwawancarai.
Bahtiar mengaku langsung meninggalkan ladang saat itu juga karena merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam. Ia khawatir situasi akan memburuk jika mereka tetap bertahan. “Saya hanya ingin tenang mengurus ladang, tapi yang kami dapat malah ancaman,” tambahnya.
Sejak kejadian itu, rasa takut terus menghantui Bahtiar dan istrinya. Bahtiar mengaku tidak bisa tidur nyenyak, terutama saat teringat bagaimana istrinya ikut dimaki-maki di depan matanya. Tak ingin ancaman itu terus menghantuinya, Bahtiar memberanikan diri melayangkan laporan resmi ke Polres Asahan pada Selasa, 23 September 2025.
Laporan yang ditujukan kepada Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim Polres Asahan itu berisi permohonan agar polisi segera menindaklanjuti dugaan pengancaman dan memberikan perlindungan bagi keluarga serta ladangnya. Bahtiar juga melampirkan rekaman suara ancaman yang berhasil ia simpan melalui telepon genggam sebagai bukti.
Bagi Bahtiar, melaporkan kejadian ini bukan hanya untuk dirinya. Ia berharap tindakan hukum ini dapat memberikan efek jera, sehingga warga desa lain tidak lagi merasa resah dengan kelompok yang disebut-sebut sering meresahkan itu.
“Saya mohon keadilan. Kami hanya ingin hidup tenang, bekerja di kebun tanpa ada rasa takut,” ungkap Bahtiar penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan di Polres Asahan. Warga sekitar pun turut berharap langkah hukum dapat memberikan rasa aman di desa mereka. (Hendra)