Melawan Geng Motor: Wali Kota Jambi Batasi Anak di Bawah 17 Tahun Keluar Pukul 22.00 WIB
Zonabrita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas menanggulangi maraknya kasus kekerasan dan aksi geng motor yang belakangan ini meresahkan warga.
Langkah ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Selasa (14/10/2025). Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memimpin langsung rapat tersebut yang dihadiri unsur TNI-Polri, kejaksaan, para camat, dan perwakilan instansi terkait.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot Jambi dan Forkopimda akan mengimplementasikan langkah preventif, promotif, serta penindakan terukur untuk menekan aksi yang mengganggu ketertiban umum ini.
“Kita rapat berkaitan dengan upaya kita, baik itu preventif, promotif, termasuk juga penyindakan terhadap para pelaku geng motor dan kenakalan remaja yang sudah meresahkan masyarakat,” ujar Maulana.
Berdasarkan evaluasi aparat penegak hukum, mayoritas pelaku aksi kekerasan dan balap liar ternyata masih berstatus pelajar SMP dan SMA, dengan usia antara 13 hingga 16 tahun. Fakta ini mendorong pemerintah kota untuk mengambil kebijakan khusus.
“Artinya, mereka adalah usia sekolah. Oleh karena itu, dalam instruksi wali kota yang akan kami terbitkan hari ini dan mulai berlaku besok, kami akan berlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun,” tegasnya.
Kebijakan ini melarang anak di bawah 17 tahun berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB dini hari. Wali kota memberi pengecualian untuk keperluan mendesak, seperti keadaan darurat kesehatan, kegiatan keagamaan, atau kegiatan resmi yang harus didampingi oleh orang tua atau guru.
Maulana menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk segera melakukan operasi pengawasan wilayah secara rutin. Mereka akan bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat untuk memastikan aturan ini berjalan efektif.
“Mulai malam besok operasi akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Jambi. Kami minta seluruh penguasa wilayah, camat dan lurah, untuk aktif memastikan keamanan lingkungan. Jika masih ada pelanggaran, kita akan tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Maulana, memperingatkan tentang penegakan hukum bagi pelanggar.
Selain penindakan, Pemkot Jambi juga akan mengintensifkan sosialisasi melalui masjid, majelis taklim, dan lembaga pendidikan. Langkah ini bertujuan agar orang tua turut mengambil peran penting dalam mengawasi dan mendisiplinkan anak-anak mereka.
Wali Kota Maulana menambahkan, kebijakan jam malam ini bukan semata-mata penindakan, melainkan bagian dari langkah edukatif untuk membangun kesadaran remaja. “Ini upaya kita bersama agar anak-anak kita tidak terseret ke dalam tindakan kekerasan dan kenakalan remaja yang merugikan masa depan mereka sendiri,” pungkasnya. (Red)