Manajemen Koin Bar Buka Suara Soal Eks Manajer dan Ekstasi: Penangkapan Fokus di Pabrik Rumahan, Bukan THM
Zonabrita.com – Manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar di Pematangsiantar, Sumatera Utara, segera memberikan klarifikasi terkait pemberitaan miring mengenai dugaan pengendalian narkoba jenis ekstasi di lokasi mereka. Mereka membantah keras tuduhan yang menyebut mantan Manajer THM Koin Bar, Mimi, sebagai pengendali barang haram tersebut.
Klarifikasi ini muncul setelah salah satu media daring memberitakan bahwa Mimi, yang kini berstatus narapidana, diduga kuat masih mengendalikan peredaran ekstasi di Koin Bar.
Putri, Perwakilan Manajemen Koin Bar Pematangsiantar, menanggapi langsung isu tersebut pada Rabu (12/11). Ia menegaskan bahwa Mimi saat ini sedang menjalani hukuman dan berstatus sebagai Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan.
”Mimi saat ini sedang menjalani hukuman setelah sebelumnya ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia sudah berstatus WBP. Bagaimana mungkin Mimi bisa mengendalikan ekstasi di Koin Bar? Kami mempertimbangkan peraturan dan penjagaan yang begitu ketat di Lapas Tanjung Gusta Medan. Sangat mustahil jika Mimi benar-benar melakukan dugaan tersebut,” tegas Putri.
Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Mimi sebelumnya berfokus pada pabrik rumahan (home industry). Ia menekankan bahwa penyidik tidak menemukan satu pun barang bukti narkoba di THM Koin Bar.
Manajemen Koin Bar juga dengan tegas membantah adanya oknum atau pihak manapun yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam THM mereka. Mereka menyatakan bahwa masalah hukum yang dihadapi Mimi murni tidak berkaitan dengan operasional Koin Bar.
Melalui Putri, pihak manajemen Koin Bar berharap agar semua pihak tidak lagi membuat asumsi negatif dan membawa-bawa nama THM Koin Bar dalam pemberitaan.
”Kami meminta dan berharap tidak ada lagi asumsi-asumsi negatif yang membawa nama besar Koin Bar di sebuah pemberitaan manapun,” tutup Putri. (Hendra)











