Ketua DPRD Kota Jambi: Pansus Zona Merah Pertamina Targetkan Rekomendasi Rampung dalam 6 Bulan
Zonabrita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi mengambil langkah progresif untuk menyelesaikan polemik berkepanjangan terkait status kawasan Zona Merah Pertamina. Melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), lembaga legislatif ini mulai membedah sengkarut lahan yang berdampak pada ribuan warga di tujuh kelurahan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa Pansus telah bergerak cepat sejak Senin, 5 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang selama ini terbelenggu ketidakpastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
Dalam keterangannya pada Rabu (7/1/2026), Faried mengungkapkan bahwa agenda awal Pansus berfokus pada penghimpunan informasi yang utuh dan komprehensif. DPRD telah memanggil perwakilan warga dari tujuh kelurahan terdampak untuk mendengarkan langsung keluhan serta fakta di lapangan.
Berdasarkan data awal yang diterima DPRD, terdapat sekitar 5.506 bidang tanah yang terindikasi masuk dalam peta Zona Merah Pertamina. Namun, Faried menekankan pentingnya validasi ulang untuk memastikan akurasi data tersebut.
“Kami akan memvalidasi apakah seluruh bidang tersebut benar-benar masuk dalam kawasan zona merah atau tidak. Faktanya di lapangan cukup beragam; ada warga yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), namun banyak juga yang statusnya masih program sporadik,” ujar Faried di Gedung DPRD Kota Jambi.
Untuk menjaga kondusivitas selama proses evaluasi berlangsung, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sementara waktu menangguhkan penerbitan sertifikat tanah baru di kawasan tersebut. Langkah “moratorium” ini diambil agar persoalan tidak semakin melebar dan memberikan ruang bagi Pansus untuk bekerja secara objektif.
Pansus Zona Merah Pertamina memiliki masa kerja selama enam bulan. Dalam kurun waktu tersebut, DPRD Kota Jambi menargetkan penyusunan narasi hukum dan rekomendasi teknis yang kuat. Faried menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial di tingkat daerah saja, melainkan memerlukan sinergi lintas lembaga dan tingkat pemerintahan.
Strategi yang ditempuh DPRD adalah melalui pendekatan politik dan kelembagaan. Faried berencana membangun kolaborasi dengan anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Jambi, khususnya yang berada di Komisi XII (energi) dan Komisi XI (keuangan).
“Persoalan ini melibatkan aset negara dan Pertamina, maka koordinasi dengan Menteri Keuangan dan jajaran pusat menjadi krusial. Kita harus berkolaborasi, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri jika ingin hasil yang konkret bagi rakyat,” jelasnya.
Tujuan akhirnya adalah membawa rekomendasi strategis ini hingga ke meja Presiden. DPRD Kota Jambi berharap ada kebijakan khusus, seperti pelepasan aset kekayaan negara (penciutan lahan) jika hal tersebut terbukti menjadi solusi terbaik demi kepentingan masyarakat luas.
Selain fokus pada warga, Pansus juga menyoroti keterlibatan pihak pengembang (developer) yang masih menguasai sejumlah lahan di kawasan tersebut. Faried memastikan bahwa proses penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan transparan untuk menghindari simpang siur informasi.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil ATR/BPN, pihak developer, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Semua harus duduk bersama untuk membuka data secara transparan,” tambah Faried.
Sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas, DPRD juga mengundang Forum Tolak Zona Merah. Forum yang telah terdaftar secara legal di Kesbangpol ini akan dilibatkan sebagai mitra dialog untuk memberikan masukan dan aspirasi dari kacamata masyarakat terdampak.
Sebagai wakil rakyat, Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa ruh dari pembentukan Pansus ini adalah keberpihakan pada masyarakat. Ia menilai, hak rakyat atas kepastian tempat tinggal harus menjadi prioritas di atas ego sektoral lembaga.
“DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini. Harapan kita satu: persoalan menahun ini mendapatkan solusi final melalui rekomendasi dari Bapak Presiden,” pungkasnya dengan tegas. (Id)

















