Kemnaker dan Kemenkum Perkuat Sinergi Dukung Agenda Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker dan Kemenkum melakukan penandatanganan kesepakatan (Poto: Biro Humas Kemnaker)

Zonabrita.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) sepakat memperkuat sinergi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan ketenagakerjaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

​Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor. Kerja sama ini berfokus pada penegakan hukum, harmonisasi regulasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan dalam pelaksanaan ketenagakerjaan nasional.

​Empat ruang lingkup utama menjadi fokus kerja sama ini, yaitu:

​Pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi.

​Pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.

Penyelenggaraan di bidang kekayaan intelektual.

Peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.

​Menaker Yassierli menyatakan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI. “Kesepahaman ini merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas nasional dalam kerangka Asta Cita Presiden RI, terutama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, produktif, dan berdaya saing, yang didukung dengan kerangka hukum dan regulasi yang kuat, jelas, dan implementatif,” ujarnya, seperti dikutip dilaman kemnaker.go.id.

."width="300px"

​Yassierli berharap, sinergi ini dapat menjadi fondasi kokoh untuk kerja sama berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong penyusunan regulasi yang lebih harmonis, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat kelembagaan.

“Tujuan akhirnya adalah terciptanya hubungan industrial yang kondusif, iklim usaha yang sehat, serta perlindungan yang adil bagi pekerja dan pemberi kerja,” tambahnya.

​Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Ia menyebutkan ini adalah langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

“Kita perlu memastikan agar komitmen ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, target yang terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan untuk memperbaiki jika ada kendala,” tegasnya.

​Supratman juga menambahkan pentingnya tindak lanjut dari kesepakatan ini. “Kita tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus bergerak menuju aksi nyata. Inilah amanat Presiden, dan inilah pula harapan masyarakat,” pungkasnya.(red)