Nusantara

Kemendagri Segera Kirim Surat Edaran Untuk Kepala Daerah Terkait Nasib Honorer Yang Terimbas Efisiensi Anggaran

×

Kemendagri Segera Kirim Surat Edaran Untuk Kepala Daerah Terkait Nasib Honorer Yang Terimbas Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini

Zonabrita.com – Berkaitan dengan nasib Honorer Imbas Efisiensi Anggaran, Kemendagri Segera Kirim Surat Edaran untuk Seluruh Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengurangan tenaga Honorer, imbas efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal itu diakui oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat ditemui Awak Media di Istana Kepresidenan Gedung Agung, Yogyakarta, Minggu (9/2/2025).

Bima Arya menyebut kementeriannya telah melakukan seleksi atas kontrak tenaga honorer. Untuk tenaga Honorer yang tidak terkait dengan pelayanan dasar dan wajib, maka terpakai dikurangi, demi melakukan efisiensi anggaran.

“Itu bagian dari efisiensi. Tapi yang pasti untuk pelayanan dasar dan wajib tidak dikurangi. Namun kita melakukan skrining kalau ada kontrak Honorer yang bisa dihemat, ya kita lakukan penghematan”, ujar Bima Arya.

Baca Juga >>>  Jelang Pelantikan, Al Haris-Abdullah Sani Minta Do'a dan Dukungan Masyarakat Jambi

Selain kebijakan pengurangan tenaga Honorer, Kementerian Dalam Negeri juga tengah menyusun surat edaran yang akan menjadi panduan kepala daerah dalam melaksanakan efisiensi anggaran di daerahnya masing-masing.

Dikutip dari kompas.com, Bima Arya menyatakan surat edaran disiapkan sebagai bagian dari pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran di daerah lebih efektif dan sesuai prioritas dengan prioritas pembangunan.

“Kemendagri sendiri sekarang sedang menyusun surat edaran sebagai panduan bagi kepala daerah untuk melaksanakan efisiensi di daerah masing-masing,” kata Bima dalam siaran pers, Minggu (9/2/2025).

Menurut Bima Arya, efisiensi anggaran juga akan menjadi salah satu poin yang akan disampaikan dalam retreat atau pembekalan bagi kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa tengah, pada 21–28 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga >>>  Alasan Bupati Pegunungan Bintang Minta Kembalikan Anggaran Yang Di Efisiensi

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga negara, demi mendukung sejumlah program prioritas di pemerintahannya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan kalau tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), meskipun pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.

“Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13,” ujar Dasco di gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto telah diatur secara spesifik dan tidak menyentuh gaji ke-13 ASN.

Ia menegaskan, anggaran tersebut sudah dialokasikan sejak awal.

“Efisiensi yang dilakukan hanya mencakup hal-hal tertentu yang memang perlu dikurangi, tetapi tidak menyangkut sesuatu yang sudah dianggarkan, seperti gaji ke-13 ASN,” katanya.

Baca Juga >>>  Dr. Maulana : Wakil Wali Kota Diza Sudah Bergabung Di Akmil Lembah Tidar Magelag Ikut Retret

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 ASN akan tetap dibayarkan.

Ini menkeu sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” ucap Hasan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Hasan menegaskan, gaji ke-13 dan 14 ASN merupakan hak pegawai yang harus dibayarkan oleh pemerintah.

Perihal pencairannya, sambung Hasan, juga sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Jadi gaji ke-13 sama THR Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu,” kata Hasan. (**)

(Kompas/Tribunnews/kompastv, Bangkapos)