Kades Ulak Segara Laporkan Warganya ke Polisi

Zonabrita.com – Kepala Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Endang CR, melaporkan seorang warganya berinisial SR ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir. Laporan ini muncul di tengah kasus perzinaan yang kini dihadapi sang Kades, dengan dugaan motif pengancaman terkait kepemilikan video intim.

​Warga Desa Ulak Segara yang dilaporkan Kades Endang berinisial SR diduga melakukan pengancaman terhadapnya. Endang menjelaskan, SR melancarkan pengancaman itu pada kisaran akhir tahun 2022.

Menurut Endang, terlapor SR menggunakan video intim dirinya bersama istri orang yang direkam di salah satu hotel di Indralaya sebagai alat untuk menekan.

​”Video tersebut terlapor gunakan sebagai alat untuk menekan, mengintervensi, dan mengintimidasi saya agar menuruti keinginannya,” ungkap Endang di hadapan awak media, Senin (1/12/2025).

Endang membeberkan bahwa sebelum kasusnya mencuat ke publik, SR sempat menemuinya dan meminta jabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Ulak Segara. Pada pertemuan itulah, SR menunjukkan screenshot potongan video intim Kades bersama istri orang, sekaligus mengancam akan menyebarkan video utuh tersebut ke masyarakat jika permintaannya tidak dipenuhi.

Endang mengakui bahwa ia sudah melaporkan kasus pengancaman ini kepada pihak kepolisian, namun ia sempat meminta penundaan proses hukumnya.

​”Kasus pengancaman ini sudah saya laporkan ke polisi, namun saya minta untuk tidak dilanjuti dulu karena saya fokus dengan permasalahan saya (kasus perzinaan),” terang Kades Endang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan pengancaman yang dilayangkan oleh Kepala Desa Ulak Segara tersebut. (Hen)