Gubernur Jambi Tunjuk Lembaga Independen Percepat Realisasi PI 10% Migas WK Lemang dan Jabung
Zonabrita.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH, mengambil langkah strategis dengan menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen untuk menghitung Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung. Penunjukan ini bertujuan mempercepat realisasi manfaat ekonomi dari sektor minyak dan gas bumi (migas) serta memastikan pembagian hasil yang transparan dan adil bagi dua daerah penghasil, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari S.T, dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad, pada Selasa (04/11/2025), di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi. Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Direksi PT. JII dan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi M. Alfiansyah.
Gubernur Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi menunjuk PT. Paleopetro sebagai Badan Independen yang akan melakukan pelamparan reservoir cadangan migas di WK Lemang dan Jabung. Ia menegaskan, tim telah menilai bahwa PT. Paleopetro memiliki legalitas dan kapasitas memadai untuk menjalankan peran penting ini.
“Tim sudah menilai PT. Paleopetro ini layak dan punya legalitas yang jelas. Jadi silakan disepakati hari ini,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur juga mendesak agar proses ini dipercepat dan meminta semua pihak menghindari negosiasi yang berlarut-larut selama proses open data room.
“Menurut saya yang kira-kira bisa dilangkahi, dilangkahi saja. Jangan sampai urusan ini diperpanjang. Tolong waktu dipercepat, kita ngotot 10 persen,” tegas Al Haris.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa saat ini tinggal tiga item lagi yang harus diselesaikan sebelum proses pengajuan PI ini diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menargetkan seluruh tahapan rampung paling lambat Februari mendatang.
Target percepatan ini penting mengingat minimnya Dana Transfer ke Daerah (TKD). “Ini kita sedang berjuang. Di tengah-tengah TKD yang minim, daerah dituntut sumber-sumber baru yang menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sehingga nanti bisa dimanfaatkan untuk belanja-belanja pembangunan daerah,” ungkapnya.
Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari S.T, dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso Syafei Ahmad, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan yang dilakukan Gubernur Jambi. Mereka sepakat bahwa realisasi PI yang lebih cepat akan menambah pemasukan daerah yang krusial bagi pembangunan.
”Pada intinya kami dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendukung penuh langkah yang dilakukan. Untuk PI 10% ini lebih cepat lebih baik… kami sangat membutuhkan anggaran yang bisa membuat kami kembali hidup,” kata Bupati Dillah, berharap proses ini disegerakan.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Katamso juga menekankan pentingnya kecepatan. Ia khawatir proses yang terlalu lama akan mengakibatkan turunnya hasil produksi migas.
“Jangan sampai nanti karena terlalu lama waktunya selesai. Hasil produksi sudah terjun bebas, sudah habis, tidak ada lagi yang mau kita bagi-bagi,” ujar
Wakil Bupati Katamso, seraya mengapresiasi upaya Gubernur.
“Yang paling penting duit masuk ke kabupaten. Saya ikut saja untuk proses yang ada,” tutupnya.(red)










