Gubernur Jambi Serahkan SK kepada 6.438 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Integritas dan Kinerja
Zonabrita.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat. Penyerahan SK ini bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 Tahun 2025 di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (01/12) pagi.
Dalam pidatonya, Gubernur Al Haris meminta seluruh PPPK yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik dan menunjukkan prestasi luar biasa di masa depan.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini membuktikan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan kepastian status bagi tenaga aparatur yang selama ini berstatus honorer.
”Ini bukti bahwa pemerintah menghargai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita. Mudah-mudahan semuanya dapat bekerja dengan baik dan menunjukkan kinerjanya di masa yang akan datang,” kata Gubernur Al Haris.
Ia juga berharap seluruh PPPK menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme saat menjalankan tugas, terutama di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Gubernur menyampaikan rasa syukur dan bangga karena proses administrasi berjalan lancar, mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB, hingga penerbitan Nomor Induk bagi para pegawai.
”Yang telah melaksanakan administrasi dengan baik, dan telah disetujui oleh Kemenpan-RB serta telah mendapatkan nomor induk, hari ini kami serahkan SK-nya,” ungkapnya.
Secara khusus, Gubernur Al Haris berpesan kepada penerima SK PPPK agar menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah tetap memperhatikan sekitar 2.000 honorer lainnya yang belum masuk dalam daftar PPPK paruh waktu kali ini.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga membacakan 8 pesan dari Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Delapan pesan tersebut meliputi:
- Memperkuat persatuan dan soliditas Korps.
- Menegakkan netralitas dan integritas ASN.
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN.
- Menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
- Meminta seluruh ASN siaga bencana.
- Menjadikan Peningkatan Pendapatan Negara dan Daerah sebagai fokus ASN.
- Mengawal Reformasi Birokrasi untuk menuntaskan penyelesaian masalah kemiskinan dan anak tidak sekolah.
- Menjaga nama baik KORPRI dan ASN.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Gubernur, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional menyampaikan bahwa KORPRI memiliki arti mendalam sebagai abdi negara yang bekerja tulus dan melayani masyarakat.
”Sebagai anggota KORPRI, kita senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja tulus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya. Ia menekankan perlunya peran KORPRI dalam berbagai bidang, termasuk guru yang dituntut untuk mendidik anak-anak bangsa dengan baik.
Prof. Zudan Arif mengatakan bahwa KORPRI saat ini hidup di zaman digital yang menuntut perubahan besar dalam pola pikir, sikap, dan tindak. Ia menginginkan ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana.
”Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan rakyat,” pesannya.
Ketua Umum KORPRI mengajak seluruh anggotanya di mana pun berada untuk mengambil sikap KORPRI SIAGA dan menjadikan peringatan HUT ke-54 ini sebagai Apel Kesiapsiagaan untuk menutup tahun 2025 dan mengawali tahun 2026. Ia berharap 5,5 Juta ASN terus siap siaga dan melaksanakan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI dengan penuh kekompakan dan soliditas.
Upacara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala OJK, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan undangan lainnya. (Red)

















