Gubernur Jambi dan DPRD Teken Perubahan KUA-PPAS 2025: Sinergi Kuatkan Pembangunan Daerah

Gubernur Jambi dan DPRD resmi resmi menandatangani Perubahan KUA-PPAS 2025.(Poto: Redaksi Zonabrita)

Zonabrita.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (03/09/2025) pagi.

Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025. Proses ini juga menjadi bukti nyata sinergi kuat antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD dalam upaya memperkuat program-program prioritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran. Ia berterima kasih atas kerja keras mereka dalam menyusun laporan dan mengambil keputusan bersama terkait perubahan KUA-PPAS.

“Kami menyadari kinerja APBD tahun ini mengalami sedikit penyesuaian karena dinamika pendapatan dan belanja daerah. Namun, situasi ini justru memotivasi kita untuk bekerja lebih efektif, efisien, dan tetap fokus mencapai target pembangunan daerah,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus melaksanakan program-program pembangunan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat. “Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar angka di dokumen, tetapi wujud nyata dari ikhtiar kita bersama untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Ajak Jaga Kondusivitas Daerah
Menanggapi dinamika yang berkembang beberapa hari terakhir, Gubernur Al Haris mengajak seluruh elemen masyarakat Jambi untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban.

“Setiap orang memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan saling menghormati. Mari kita jaga fasilitas publik dan jangan mudah terprovokasi,” imbaunya.

Gubernur juga menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti perubahan KUA-PPAS ini. Ia meminta mereka mengambil langkah strategis dan konkret agar program pembangunan tahun 2025 berjalan optimal.

."width="300px"

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Tujuannya adalah memperkuat program prioritas dan merespons dinamika kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik.

“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama agar kebijakan fiskal daerah lebih responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Hafiz.

Hafiz menambahkan bahwa rancangan perubahan ini akan dibahas lebih mendetail pada tingkat komisi sesuai bidang masing-masing. “Selanjutnya akan kami bahas secara teknis di rapat komisi. Hasilnya akan dirumuskan bersama dan dibawa ke Badan Anggaran untuk disetujui bersama-sama,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dapat dirumuskan secara lebih matang dan tepat sasaran, sehingga pembangunan di Provinsi Jambi terus berjalan sesuai harapan masyarakat.(red)