Gubernur Al Haris Sampaikan KUA-PPAS APBD 2026: Fokus Implementasi RPJMD dan Pengendalian Ekonomi

Paripurna DPRD Provinsi Jambi (Foto Zonabrita)

Zonabrita.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, bersama Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (1/10/2025) pagi.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

​Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, memimpin rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan turut hadir dalam paripurna tersebut.
​Fokus Awal Implementasi RPJMD Penuh

​Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS 2026 menjadi sangat krusial karena menandai tahun pertama implementasi penuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029.

​”Rancangan KUA-PPAS ini telah mengakomodir program-program prioritas daerah, termasuk Program Jaringan Majukan Jambi atau Pro-Jambi, yang kami harapkan mampu memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat,” tegas Gubernur Al Haris.

​Ia menjelaskan, dokumen ini memuat kerangka ekonomi makro, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta strategi pencapaiannya.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan membahas bersama rancangan ini sebelum penetapan menjadi RAPBD 2026.

."width="300px"

​Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 akan berada pada kisaran 4,8 hingga 5,4 persen. Sementara itu, tim pemerintah provinsi akan terus menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali pada level 2,5 \pm 1 persen.

​”Kami akan menjaga inflasi melalui langkah-langkah pengendalian yang efektif bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID),” ujar Gubernur Jambi tersebut, menekankan pentingnya stabilitas harga untuk daya beli masyarakat.

​Terkait kebijakan belanja daerah tahun 2026, Gubernur Al Haris menyampaikan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,68 triliun. Angka ini mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

​”Kami mengarahkan alokasi belanja daerah tahun 2026 untuk mempercepat pembangunan, memenuhi mandatory spending, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mendukung kewenangan pemerintah daerah dan sasaran pembangunan nasional,” tambahnya.

​Sekitar separuh dari belanja operasional akan diarahkan untuk belanja pegawai yang bersifat wajib dan mengikat, guna memastikan kelancaran operasional birokrasi.

​Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp3,61 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan 20,89 persen dari APBD murni 2025.

Penurunan ini terjadi pada semua komponen pendapatan, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

​”Meskipun target pendapatan daerah menurun, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan PAD dengan langkah strategis, termasuk penguatan sistem pelayanan perpajakan daerah,” jelasnya.

​Ia menggarisbawahi, penurunan target ini lebih merupakan penyesuaian akibat dinamika regulasi, khususnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

​APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp64,53 miliar. Gubernur memastikan defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
​”Defisit ini akan kami tutup melalui pembiayaan daerah dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” pungkas Al Haris.
​Proyeksi penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp64,67 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp147,10 juta. (Red)