Zonabrita.com – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, memimpin apel penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan di Terminal Rawasari, Kota Jambi, pada Jumat (7/3/2025).
Apel tersebut dihadiri Oleh Wakil Wali Kota Jambi, Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD terkait Dinas Sosial, Dinas DPMPPA dan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Camat dan Lurah Se- Kota Jambi.
Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa penanganan gepeng dan anak jalanan sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Ia juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada gepeng dan anak jalanan.
Maulana juga menekankan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi untuk terus mengambil langkah – langkah bijak dengan penuh humanis dalam menangani persoalan Gepeng yang marak.
Menurut Maulana, para gepeng ini juga banyak mengeksploitasi anak – anak dibawah umur bahkan ada yang membawa bayi dan sebagainya, oleh karena itu kita akan melakukan penjangkauan, ucapnya.
Disisi lain, kita juga akan menegakkan peraturan daerah, bagi masyarakat yang kedapatan memberikan uang kepada gepeng atau anak jalanan, akan ditindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 47 Tahun 2002, tegas Maulana.
Penegakkan tersebut dilakukan, agar masyarakat memberikan sumbangan atau sedekah dapat melalui lembaga resmi, bukan langsung kepada mereka di jalanan,” ujar Maulana.
Hal ini tentu menjadi kesadaran bagi kita semua “Jika tidak ada yang memberi, mereka akan bubar dengan sendirinya karena tidak ada pendapatan. Namun, jika masih ada yang memberi, mereka akan terus datang dan bisa bertambah” jelas Maulana.
Dalam apel tersebut, Maulana juga menekankan bahwa penanganan akan dilakukan secara humanis. “Kami akan melakukan pendataan dan pembinaan, serta mengembalikan mereka ke daerah asalnya,” hal itu diketahui dari data dan laporan yang diterima bahwa banyak di antara gepeng dan anak jalanan yang berada di Kota Jambi bukanlah warga asli, melainkan berasal dari luar daerah, ungkapnya.
Sementara Kadis DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti mengatakan, pihak DPMPPA Kota Jambi akan segera menjalankan apa yang telah diamanahkan oleh Wali Kota Jambi, “kami akan melaksanakan dengan langkah – langkah tertentu untuk menangani Gepeng tersebut” ucapnya.
Setelah tim terpadu melaksanakan razia yang dikumpulkan di rumah singgah di Dinas Sosial semua yang terjaring akan di asesmen, dicarikan informasi kenapa korban atau anak terjaring melakukan hal tersebut dan pemilahan mana warga kota jambi dan mana yang bukan warga kota jambi.
Jika ditemukan warga bukan kota Jambi akan dipulangkan ke daerahnya masing – masing, sedangkan yang warga kota jambi akan dilanjutkan asesmennya oleh DPMMA dengan menyiapkan konselor (skilog klinis anak) tentang anak tersebut dan seterusnya dilakukan pembinaan secara rutin dan kontinyu agar para anak – anak korban Gepeng tidak melakukan hal tersebut, jelas Dewanti.(**)