Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan
Zonabrita.com – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akhir GTRA Tahun 2025. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Selasa (11/11/2025) pagi, sebagai upaya mengevaluasi dan menyelaraskan strategi pelaksanaan program Reforma Agraria.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE, secara resmi membuka kegiatan tersebut mewakili Gubernur Jambi. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., bersama jajaran pejabat daerah, perwakilan kementerian/lembaga, serta masyarakat penerima manfaat program, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
Rapat koordinasi ini menjadi forum bagi berbagai pihak terkait untuk membahas dan menyelaraskan pelaksanaan program Reforma Agraria. Program ini bertujuan menata kembali kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil dan berkeadilan. Pembahasan utama dalam rapat ini meliputi penyelesaian konflik agraria, redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta pemberdayaan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses, agar tanah dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam sambutannya, Asisten Arief Munandar menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan momentum penting bagi implementasi Reforma Agraria di Jambi yang sudah berjalan sejak tahun 2018. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi terus melakukan berbagai upaya secara bertahap dan konsisten melalui mekanisme GTRA.
“Sepanjang tahun 2025, kita berhasil meraih beberapa capaian penting, antara lain mendata TORA yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Merangin. Selain itu, kita juga melaksanakan redistribusi tanah di Kabupaten Tebo sebanyak 500 bidang, serta menguatkan penataan akses melalui kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat di beberapa kabupaten,” ujar Arief Munandar.
Meskipun telah mencapai sejumlah hasil positif, Arief Munandar tidak menampik bahwa program Reforma Agraria masih menghadapi tantangan. Tantangan utama saat ini adalah lokasi-lokasi pelepasan kawasan hutan yang belum memperoleh surat keputusan pelepasan secara resmi, sehingga menghambat proses pelaksanaan.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap hasil kegiatan tahun 2025 untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Reforma Agraria bukan sekadar membagikan tanah, tetapi ini merupakan gerakan transformasi untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kita harus terus memperkuat kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, juga menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momen krusial untuk mengevaluasi, menyelaraskan strategi, dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
“Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk kita mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan dan merumuskan langkah strategis guna memperkuat implementasi Reforma Agraria di tahun-tahun mendatang,” tutur Humaidi. “Kami berharap pertemuan ini melahirkan rekomendasi dan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria yang inklusif, produktif, dan berkeadilan.”
Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Jambi Tahun 2025 ditutup dengan penyerahan hasil rekomendasi dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Komitmen ini diharapkan dapat mewujudkan Reforma Agraria yang berdampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi. (Red)


















