DPR RI Awasi PNBP Pertanahan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Optimalisasi Reforma Agraria
Zonabrita.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyambut langsung kedatangan rombongan Komisi II DPR RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (29/9/2025).
Gubernur Al Haris memimpin acara dialog yang mempertemukan anggota dewan dengan para Bupati/Walikota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait se-Provinsi Jambi. Pertemuan ini membuka ruang bagi kepala daerah untuk menyampaikan langsung berbagai permasalahan dan kendala pertanahan yang mereka temui di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi kunjungan kerja Komisi II DPR RI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan, sekaligus mendorong implementasi Reforma Agraria dan memaksimalkan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Jambi.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Bapak/Ibu semua dalam melakukan pengawasan PNBP Sektor Pertanahan. Hari ini Komisi II DPR RI hadir langsung di tengah kita sebagai bentuk perhatian terhadap Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Pusat dan DPR RI terhadap pelaksanaan Reforma Agraria, mulai dari penataan aset, penataan akses, hingga redistribusi tanah. Gubernur Al Haris berharap Komisi II DPR RI terus membantu mengatasi berbagai tantangan dan kendala sengketa lahan yang masih banyak terjadi di Jambi demi menyukseskan program ini.
“Kami bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil BPN, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan Reforma Agraria dan peningkatan PNBP. Kami ingin memastikan peningkatan perekonomian, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” tambahnya.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, memimpin rombongan yang terdiri dari anggota Muhammad Khozim, Esthon L. Foenay, dan Giri Ramadhan N. Kiemas. Rombongan dewan menerima berbagai kritik dan saran yang disampaikan kepala daerah dan OPD, yang nantinya akan dijadikan acuan untuk menyelesaikan permasalahan sesuai aturan yang berlaku.
M. Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, kunjungan ini bertujuan mengawasi pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembahasan juga mencakup bagaimana pemerintah daerah mengelola lahan, melakukan pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah. Peran Kanwil BPN dalam mengelola data, pengukuran, dan pemetaan pertanahan turut menjadi fokus utama.
“Kami hadir di sini memastikan proses penerimaan negara bukan pajak berjalan baik di Provinsi Jambi. Kami juga ingin memastikan mitra kerja kami, Kementerian ATR/BPN, dapat bersinergi sebaik mungkin dengan multi-stakeholder di daerah untuk meningkatkan pelayanan sektor pertanahan dan tata ruang,” tegas M. Rifqinizamy.
Ia menekankan bahwa pada akhirnya, tujuan utama Komisi II DPR RI adalah memastikan seluruh jengkal tanah di Provinsi Jambi terdaftar dan memiliki legalitas. M. Rifqinizamy berharap pertemuan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di Jambi. (Red)