“Antisipasi Banjir dan Kerusakan Lingkungan, Pemkot Jambi Perbaiki Sistem Penyaring Sampah Pintu Air”

Zonabrita.com – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmen serius dalam mentransformasi Kawasan Danau Sipin menjadi destinasi wisata unggulan berbasis lingkungan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat melakukan peninjauan lapangan di pintu air perbatasan Kelurahan Telanaipura dan Kelurahan Legok, Kamis sore (26/03/2026).

​Didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., beserta jajaran OPD terkait, Camat, dan Lurah, peninjauan ini merupakan respons cepat pemerintah atas laporan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur air dan pengelolaan kawasan.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menekankan bahwa pengelolaan Danau Sipin tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, hingga keterlibatan aktif masyarakat.

​”Pengelolaan Danau Sipin ini tidak bisa sendiri-sendiri. Ada kewenangan pemerintah pusat melalui balai, ada milik provinsi, ada milik kota, dan ada juga yang dikuasai masyarakat. Maka kita butuh penguatan bersama secara kolaboratif untuk mengembangkan dan menjaga kawasan ini,” ujar Maulana.

Untuk mendukung aksesibilitas dan memecah kepadatan arus lalu lintas, Pemerintah Kota Jambi telah mengusulkan pembangunan infrastruktur strategis berupa jalan layang (flyover). Proyek ini direncanakan menghubungkan kawasan Sungai Batanghari dengan Danau Sipin, dimulai dari titik Masjid Abu Bakar As-Shiddiq menuju Pulau Pandan.

​Rencana ini diproyeksikan memberikan manfaat ganda (multiplier effect), yakni meningkatkan daya tarik wisatawan sekaligus mengurai kemacetan di kawasan perkantoran Telanaipura. Namun, jika pembangunan jalan layang belum memungkinkan dalam waktu dekat, Wali Kota telah menyiapkan opsi cadangan.

“Selain memperkuat sektor pariwisata, jalan layang ini bisa mengurai kemacetan. Namun jika belum memungkinkan, alternatifnya kita dorong pembangunan jembatan dan peningkatan jalan bersama Pemerintah Provinsi,” tambahnya.

Salah satu fokus utama dalam peninjauan tersebut adalah kondisi pintu air yang kini mengalami kerusakan pada sistem penyaring sampah (sirip) akibat korosi dan faktor usia. Maulana menegaskan bahwa infrastruktur tersebut akan segera dibangun kembali, namun ia mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama.
​Pemerintah Kota Jambi sendiri telah memiliki regulasi tegas terkait pengelolaan sampah. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, warga yang terbukti membuang sampah ke sungai dan danau dapat dikenai sanksi denda hingga Rp5 juta.

“Faktanya, sampah masih ditemukan hampir setiap hari. Kami akan terus melakukan edukasi, namun jika masih melanggar, penindakan tegas sebagai shock therapy akan dilakukan. Aliran air ini saling terhubung ke sistem Kambang dan Kenali; jika tersumbat, dampaknya adalah banjir yang merugikan semua pihak,” tegas Wali Kota.

Selain pembangunan fisik, Pemkot Jambi juga memprioritaskan pemberdayaan masyarakat sekitar, khususnya generasi muda. Melalui pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), para pemuda akan diberikan pelatihan mulai dari kemampuan menyambut wisatawan hingga peningkatan kapasitas bahasa asing.

​”Sebelum pembangunan fisik, kita siapkan dulu SDM-nya. Anak-anak muda kita latih agar memiliki komitmen untuk menjaga, bukan merusak. Harus ada keterpaduan,” kata Maulana.

Dari sisi keamanan, Pemkot Jambi melalui program Kampung Bahagia mendorong setiap Ketua RT untuk memasang CCTV di titik-titik rawan. Hal ini dilakukan guna menciptakan rasa aman bagi pengunjung, karena aspek keamanan (Kamtibmas) merupakan fondasi utama keberhasilan sebuah destinasi wisata.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Jambi menegaskan visinya untuk menjadikan Danau Sipin sebagai ikon wisata yang aman, bersih, dan modern. Dengan dukungan dari sektor UMKM dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Danau Sipin diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. (Red)

Bacaan Lainnya