Aliansi Merah Putih Desak Kejaksaan Tangkap Cukong Perusak Hutan Negara
Zonabrita.com – Aliansi Merah Putih (AMP) akan menggelar demonstrasi di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, 25 Agustus 2025. Aksi ini bertujuan mendesak penegak hukum segera menangkap seorang pemodal berinisial SY yang diduga menjadi cukong perusak hutan negara di wilayah Merbau, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Desakan ini muncul setelah anak buah SY tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan barang buktinya telah disita beberapa bulan lalu. Meskipun anak buahnya sudah diperiksa, SY sendiri hingga kini masih mangkir dari panggilan pemeriksaan.
”Kemarin, 20 Agustus, kami sudah menanyakan perkembangannya ke Dinas Kehutanan Provinsi. Mereka mengatakan prosesnya masih berjalan, tetapi SY melalui kuasa hukumnya meminta tambahan waktu,” ujar Willy Azan, Juru Bicara AMP.
Menurut Willy, alasan mangkir yang dikemukakan SY terkesan mengada-ngada. “Operasi tangkap tangan terhadap anak buahnya sudah berbulan-bulan, bukan sehari dua hari. Kita mencontoh apa yang dilakukan Polri, Kejaksaan, dan KPK. Dalam kasus OTT, status pelaku harus jelas 1×24 jam,” tegasnya.
AMP menilai perlakuan istimewa terhadap cukong yang menguasai hutan negara secara ilegal ini adalah preseden buruk. Akibatnya, hutan lindung gambut seluas berkilo-kilometer berubah fungsi dan kawasan hutan diperjualbelikan.
Kondisi ini tidak hanya memicu stigma negatif di masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Aksi ini juga dilakukan sebagai respons terhadap pengkhianatan terhadap Keputusan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan sejumlah undang-undang lainnya.
”Oleh karena itu, pada Senin besok, masyarakat akan berunjuk rasa ke Dinas Kehutanan dan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mendesak proses hukum terhadap cukong ini karena di hadapan hukum, semua orang sama,” tutup Willy.
Oleh Redaksi.