Gubernur Jambi Kumpulkan Pejabat Eselon II dalam Bimtek Antikorupsi

Zonabrita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi selama dua hari, mulai 24 hingga 25 November 2025, di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, secara langsung membuka kegiatan ini pada Senin pagi (24/11/2025).

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya kegiatan antikorupsi ini untuk menguatkan komitmen seluruh pejabat. Ia secara tegas melarang adanya penyalahgunaan uang negara dan wewenang.

​“Ini saya kira penting. Setiap tahun kita berusaha bekerja dengan aturan yang benar, tapi tetap saja masih ada temuan. Makanya kita kumpulkan lagi, agar komitmen kita semakin kuat. Tidak boleh ada uang negara yang dikorupsi. Tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” tegas Gubernur Al Haris.

Gubernur berharap, penguatan integritas ini memastikan seluruh target pembangunan yang sudah tersusun berjalan maksimal tanpa adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan Jambi.

​“Ya, itu yang penting, sehingga semua target pembangunan yang disusun dengan anggaran yang ada ini bisa sepenuhnya dijalankan sebaik-baiknya, tidak ada yang melanggar,” harapnya.

Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, yang bertindak sebagai Ketua Panitia, menjelaskan bahwa Bimtek ini mengusung tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korupsi.”

​“Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan pemahaman, integritas, dan kapasitas pejabat agar benar-benar mampu mencegah dan memberantas korupsi dari dalam birokrasi,” ujar Mukti.

​Mukti juga menyampaikan bahwa 55 orang peserta mengikuti Bimtek ini. Mereka terdiri dari seluruh pejabat tinggi pratama (Eselon II) Pemprov Jambi dan Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
​“Ini bentuk keseriusan kita untuk terus mendorong birokrasi yang bersih dan transparan. Semua unit kerja harus punya komitmen yang sama,” kata Mukti.

​Untuk memastikan materi yang komprehensif, Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Uding Joharudin, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah I. (Red)